Banjarmasin, KP – Keputusan untuk menunda belajar tatap muka yang diambil Pemerintah Kota Banjarmasin rupanya juga diikuti oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i mengatakan, sebagai instansi yang sifat komunikasinya vertical, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama.
“Tapi disamping itu kita juga tetap mengikuti apa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” ucapnya saat ditemui awak di ruang kerjanya, Kamis (7/1) sore.
Padahal pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait penerapan sistem pembelajaran tatap muka bagi sekolah jenjang yang setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di bawah naungan Kemenag yakni Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Seperti menyebar surat izin kepada setiap wali ataupun orangtua dari masing-masing siswa terkait akan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka.
“Kita sudah menyurati setiap orangtua siswa untuk mendapatkan izin. Minimal 80 persen dari jumlah siswa di setiap sekolah,” jelasnya.
Kendati demikian, lantaran adanya kebijakan pemerintah daerah yang menunda sistem pembelajaran tersebut, membuat MTs di Kota Seribu Sungai ini juga akan ditunda.
“Kami melihat kebijakan dari pemerintah pusat termasuk juga apa yang diputuskan oleh pemerintah daerah, adalah hal ini adalah Wali Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menjadikan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Banjarmasin sebagai pertimbangan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Padahal pihaknya sudah mensosialisasikan wacana belajar tatap muka tersebut sejak empat bulan yang lalu. Kemudian pada dua bulan lalu pihaknya langsung menyurati setiap Kepala Madrasah.
“Bahkan lima hari yang lalu kita juga menyurati mereka (pihak madrasah) untuk menyiapkan apa saja yang diperlukan dalam menunjang proses pembelajaran tatap muka,” tandasnya.
Persiapan yang ia maksud tersebut seperti harus adanya thermogun, fasilitas untuk mencuci tangan, hand sanitizer, skema kehadiran siswa, kemudian jarak duduk antar siswa dalam kelas.
Terakhir, setiap madrasah juga harus menyiapkan fasilitas khusus untuk menanggulangi ketika ada siswa yang sakit saat mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Intinya beberapa hari yang lalu kita sudah menginstruksikan setiap Madrasah untuk segera menyiapkannya, dan mengusulkan kepada kami jika sudah siap. Tap sekali lagi ditekankan bahwa kami tetap mengacu kebijakan pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (zak/K-11)