Banjarmasin, KP – Guna mengantisipasi musibah banjir tidak terulang bangunan yang dinilai menutup atau menghalangi aliran sungai maupun drainase akan dilakukan pembongkaran.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin menyatakan, kebijakan itu harus dilakukan secepatnya. Sebab, drainase dan aliran sungai harus dinormalisasi untuk mengatasi persoalan banjir dan genangan air agar kedepan tidak terjadi lagi di Banjarmasin.
Hal itu dikatakannya kepada awak media usai memimpin rapat kerja dengar pendapat komisi III DPRD Kota Banjarmasin dengan mebgundang sejumlah SKPD Senin (25/1/2021) kemarin.
Yamin menandaskan. pendirian bangunan yang menutup aliran sungai maupun drainase tidak bisa ditolirir. Sebab melanggar Perda Sungai, sehingga harus ditertibkan.
“Kalau tidak sekarang kapan lagi, dan dalam beberapa tahun kedepan kita tidak tahu musibah ini bisa saja terulang kembali, sehingga harus ada upaya antisipasi , tandasnya.
Terkait langkah yang diambil itu Yamin juga menyarankan, Pemko Banjarmasin membentuk tim advokasi mendata bangunan yang di bantaran sungai di Banjarmasin.
“Tim inilah nantinya yang menilai apakah bangunan melanggar aturan atau tidak serta apa perlu dibongkar atau tidak,” sebutnya.
Menyingung pembongkaran sejumlah kios disamping Pada Kuripan Yamin menilai masih belum maksimal karena sisa bangunan masih ada dan dikhawatirkan tetap menghambat aliran sungai di kawasan itu.
Yamin juga sempat menyoroti bangunan milik Pemko yang berada di kawasan jalur hijau atau di daerah resapan air. seperti bangunan eks kantor camat Banjarmasin Tengah dan SPBU Teluk Dalam Jalan Zafri Zamzam. Ia meminta agar bangunan itu segera dibongkar.
Terkait adanya kawasan pemukiman warga yang hingga kini masing tergenang air, Yamin meminta agar SKPD terkait secepatnya melakukan penanggulangan.
” Jika perlu meminta bantuan kepada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di kota ini, agar kawasan pemukiman warga yang masih tergenang air itu cepat surut,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasn Windiasti Kartika, mengatakan, ada jangka pendek, menengah dan panjang untuk tata kelola atau mempercepat penurunan air.
Misalnya sistem pompanisasi, normalisasi sungai dan drainase hingga pembongkaran bangunan yang menghambat aliran sungai.
“Karena bangunan salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya genangan air pasca banjir turun,” sebutnya usai mengikuti rapat.
Ia pun memastikan, akan mengusulkan untuk membongkar bangunan, termasuk halaman dan lantai beton yang menutup aliran sungai.
Kadis yang disapa Windi ini juga mengatakan, alasan lambatnya air mengering karena topografi Banjarmasin datar atau plat. Sehingga air cenderung tergenang dan diam atau lambat mengalir.
Ia juga sepakat, ada dinas khusus yang menangani sungai dan drainase, agar musibah banjir di Banjarmasin tidak terulang.
“Saya harap dinas sungai akan dibentuk kembali dan pihak pemerintah pusat bisa merealisasikannya,” harapnya. (nid/K-3)