Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diteriaki Maling, Kemudian Dikeroyok Hingga Tewas

×

Diteriaki Maling, Kemudian Dikeroyok Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
5 keroyok 3klm
DITANGKAP - YS, BP dan AMD, tiga pelaku pengeroyokan yang ditangkap. (KP/Ist)

korban YDN meninggal dunia dikarenakan luka berat di belakang kepala dan wajah yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

TANJUNG, KP – Kasus pengeroyokan berujung satu nyawa melayang terjadi di depan Hotel Aston Jalan A Yani Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak Tabalong, Sabtu (23/01/2021) pagi.

Baca Koran

Korban YDN (37) sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Kasim namun dinyatakan meninggal dunia. Korban menderita luka parah setelah dikeroyok tiga yakni YS, BP dan AMD.

Kejadian tersebut diketahui berawal dari petugas sekuriti Hotel Aston mendengar suara teriakan “Maling”, kemudian ke luar pos jaga mencari sumber suara teriakan tersebut.

Kemudian melihat tiga pelaku mengejar korban yang masuk ke arah Jalan Perumahan depan Hotel Aston.

Tak lama kemudian korban ke luar dari arah perumahan dengan memegang sebilah pisau menuju jalan raya. Sesampainya di pinggir jalan raya, korban dikeroyok tiga pelaku menggunakan balok kayu yang dipukulkan ke arah bagian antara leher sampai kepala. Hingga korban tidak sadarkan diri, sementara pelaku langsung pergi.

Usai kejadian tersebut, sekuriti Hotel Aston menghubungi pihak Polres Tabalong. Namun, korban sudah dievakuasi warga menggunakan sarana mobil perusahaan ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai.

Petugas tetap penyelidikan dan mendapatkan keterangan para saksi, hingga akhirnya mengetahui identitas para pelaku.

Saat itu juga Unit jatanras satreskrim Polres Tabalong menangkap pelaku YS di kediamannya Mabu’un pada Sabtu (23/1/2021) sekitar jam 11.00 WITA. Berikutnya giliran pelaku BP diringkus di kediamannya Kelurahan Kapar.

Selanjutnya, menangkap pelaku AMD di kediamannya Unggung, Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong, Minggu (24/1/2021)

“Ketiga orang ini mengakui perbuatannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban inisial YDN yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP Otto saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/1/2021)

Ketiga pelaku beserta barang bukti yang disita berupa 1 potong balok kayu ukuran 5 cm x 7 cm panjang 100 cm, 1 lembar baju kaos warna abu-abu yang terdapat bercak darah milik korban sudah dibawa ke polres Tabalong.

“Saat ini para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Tabalong,” katanya.

AKP Otto menerangkan, motif pengeroyokan ini berawal dari korban YDN menusuk YS sebanyak 2 kali di bagian dada dan perut.

Usai melakukan penusukan, YDN melarikan diri dan dikejarlah oleh YS dkk sambil diteriaki “Maling”.

YDN saat itu bersembunyi di perumahan depan hotel aston. Kemudian YDN keluar dari persembunyiannya dan berkelahi kembali dengan YS dkk.

Kalah jumlah, YDN tumbang dengan luka berat dan sempat dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Maburai dan menjalani perawatan medis.

Sementara penyidik masih menunggu hasil visum et repertum untuk mengetahui luka pada korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dugaan sementara korban YDN meninggal dunia dikarenakan luka berat dibagian belakang kepala dan wajah yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

“Para pelaku diamcam dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya. (ros/K-4)

Baca Juga :  Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicekal KPK Terkait Kasus Mesin EDC Bank
Iklan
Iklan