Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel melakukan pengecekan terhadap pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Tabalong, yang dibiayai dari APBD Kalsel.
“Kita melakukan pengecekan jalan yang ada di Kabupaten Tabalong,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani yang dihubungi wartawan melalui WA-nya, Senin (4/1/2021).
Menurut Sahrujani, ada tiga ruas jalan yang menjadi tujuan pemantauan Komisi III DPRD Kalsel pada kunjungan kerja dalam daerah pada 4-6 Januari 2021.
“Ada tiga ruas jalan yang akan ditinjau secara langsung, yakni pembangunan jalan ke Embong Jaro berupa pengaspalan dengan nilai kontrak Rp2,67 miliar,” ungkap politisi Partai Golkar.
Kemudian, rehabilitasi jalan Tanjung-Muara Uya, berupa pengaspalan dengan nilai kontrak Rp2,59 miliar dan rekonstruksi jalan Tanjung-Muara Uya (DAK Reguler) berupa pekerjaan “pile slab”/longsoran dengan nilai kontrak Rp10,2 miliar.
“Kita perlu mengecek atau memantau hasil pekerjaan pembangunan ketiga ruas jalan tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak ada masalah,” ungkap Sahrujani.
Apalagi Kabupaten Tabalong berdekatan atau berbatasan langsung dengan Kalimantan Timur (Kaltim) yang cagar menjadi tempat Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
“Jadi, tingkat keberhasilan pekerjaan ketiga titik sarana dan prasarana perhubungan itu perlu kita cek,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong. (lyn/K-1)