Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Balai PUPR di Kalsel Tandatangi MoU dengan Kejati

×

Dua Balai PUPR di Kalsel Tandatangi MoU dengan Kejati

Sebarkan artikel ini
6 MoU 2klm
Penandatanganan MoU. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua balai di bawah Kementerian PUPR yakni Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan Balai Prasarana Pemukimam Wilayah Kalsel melakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Inti dari MoU tersebut menyangkut masalah hukum yang timbul di kedua balai tersebut, maka pihak Kejaksaan Tinggi akan menanganinya selaku Jaksa Pengacara Negara.

Baca Koran

Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Aula Anjungan Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Selasa (19/1/2021).

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Fikri Abdurahman menjelaskan, kerjasama ini sebagai wujud dari arahan Menteri PUPT Basuki Hadimuljono, agar pihaknya bisa bersinergi dengan Kejati di wilayah masing-masing.

Yakni dengan melakukan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan harapan bisa mendapat pendampingan bantuan hukum dan pertolongan hukum serta menjadi mediator dan fasilitator kalau ada hal yang sedikit menghambat pekerjaan.

“Hal itu agar pembangunan khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat bisa dipercepat,” ujar Fikri.

Selain itu, dengan bantuan hukum ini dapat menjalankan tugas lebih baik lagi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH berharap, MoU yang dilakukan bisa membawa kebaikan untuk semua.

“Tidak hanya bersinergi tapi juga bisa bersilaturrahmi,” ujar dia.

Pihaknya berharap MoU tidak hanya sampai disini, tapi ditindaklanjuti untuk memberi kuasa pada Kejati dalam hal penanganan yang dikerjakan balai.

Sebab bukan tidak mungkin, terkait kegiatan di lapangan balai pasti banyak berhadapan dengan masalah yang tentunya sangat berkaitan erat dengan tanah yang bersinggungan dengan masyarakat.

“Silahkan kuasakan pada kami kalau balai punya masalah. Tidak harus selalu dalam bentuk formal, diskusi untuk memberikan masukan kita juga akan bantu,” ujarnya. (hid/K-4)

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan