Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Gerai Ritel Modern Bertambah, Pedagang Kecil Menjerit

×

Gerai Ritel Modern Bertambah, Pedagang Kecil Menjerit

Sebarkan artikel ini
IMG 20210126 WA0114

Banjarmasin, KP – Alfamart kembali berencana membangun sejumlah gerai di Kota Banjarmasin. Di sisi lain, bertambahnya gerai modern sejenis dikhawatirkan membuat usaha warga sekitar meredup.

Baca Koran

Informasi perencanaan itu sendiri didapat seusai Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, menggelar rapat koordinasi terkait permohonan lokasi gerai baru Alfamart, Selasa (26/1) pagi.

“Alfamart berkeinginan menambah alias membuka gerai baru. Rencananya, ada lima gerai yang bakal dibuka. Dua lokasi di antaranya, di daerah Basirih dan Jalan Manggis,” ungkap Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Permohonan itu tentu tidak serta merta dikabulkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Menurut Mukhyar rapat yang dilakukannya tadi hanyalah rapat awal, sedangkan keputusan final nantinya ada di tangan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Intinya, kami mendukung kegiatan itu selama tidak melanggar aturan. Dan kami berharap itu bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, dan tidak mematikan usaha masyarakat,” tutupnya.

Lebih jauh. Dari hasil rapat awal itu pula, yang tentunya juga dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Ichrom Muftezar mengaku bahwa pihaknya masih meminta pihak pemohon melengkapi sejumlah persyaratan.

Sebagian diantaranya, yakni meminta berkas kelengkapan perizinannya hingga data terbaru berapa jumlah Alfamart di Kota Banjarmasin.

“Baik yang dikelola secara pribadi yang sudah di franchise-kan maupun milik perusahaan. Terus terang, sampai sekarang datanya belum diserahkan ke kami. Maka, kami meminta mereka wajib menyiapkan datanya besok (hari ini.red),” jelasnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/1) siang.

Di sisi lain, melihat dari maraknya gerai itu di Kota Banjarmasin, tentu menjadi pertanyaan apakah ada batasan terkait jumlah gerai yang diperbolehkan berdiri.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadan, Kanwil Kemenkum Kalsel Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Menjawab hal itu, Tezar menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2012, sepengetahuannya tak ada acuan berapa batasan jumlah gerai yang diperbolehkan berdiri. Melainkan lebih banyak mengatur jarak pembangunan.

“Misalnya, untuk jarak pembangunan gerai minimal 500 meter dari pasar tradisional atau ritel modern lainnya. Kemudian, bila di kawasan permukiman, dalam satu kawasan yang bukan perdagangan dan jasa hanya boleh satu gerai saja,” urai Tezar.

Lebih jauh. Bila melihat kembali Perda Nomor 20 Tahun 2012 itu, Pemko sendiri seharusnya perlu memperhatikan beberapa aspek penting sebelum mengabulkan permohonan pembangunan gerai.

Seperti misalnya, memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Tradisional, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.

Pasalnya, keberadaan gerai modern itu diklaim sejumlah pedagang cukup memberikan mereka kesulitan. Khususnya dalam menjual berbagai barang dagangan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang yang biasa berdagang di Pasar Pekauman berinisial AH.

Menurut lelaki berusia 63 tahun, sejak munculnya gerai modern penghasilannya tak seperti dulu lagi. Apalagi, lokasinya juga berada tak berada jauh dari lokasi pasar tradisional tempatnya berjualan.

“Yang biasanya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu sehari, sekarang untuk Rp 200 ribu pun susah. Belum lagi, Covid-19 yang melanda. Saya berharap, Pemko bisa memikirkan matang-matang nasib para pedagang di pasar tradisional dan usaha kecil lainnya,” ungkapnya.

Menjawab kekhawatiran itu, Tezar mengaku bahwa kekhawatiran itu tentu ada. Kendati demikian, menurutnya pihak pemohon juga menyampaikan adanya program kemitraan. Tujuannya adalah untuk membina kios-kios kecil milik masyarakat.

“Mengajarkan cara pembukuan, menyuplai barang dagangan yang diperlukan dan lain sebagainya. Jadi, toko atau kios milik masyarakat itu tidak serta merta mati. Karena ada program seperti itu. Kami harap Alfamart bisa menyediakan CSR kepada warga Kota Banjarmasin sebagai kompensasi,” tutupnya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bapok, Kuripan dan Pemurus Baru Gelar Pasar Murah

Dikonfirmasi terkait adanya rencana penambahan gerai di Kota Banjarmasin, Perwakilan PT Sumber Alfaria Trijaya tbk, yakni Corporate Communication Manager Regional Kalimantan, Budi Santoso, mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut.

“Saya posisi sekarang di Jakarta, mas,” ucapnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (26/1) siang.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa selama ada potensi atau peluang membuka usaha dan menguntungkan, tentu pihaknya pun punya keinginan.

“Kalau memang ada potensi kami berharap juga bisa menambah. Tentunya, ketika ingin membuka, kami pasti mengikuti aturan yang ada pada Pemerintah setempat,” pungkasnya. (zak/KPO-1)

Iklan
Iklan