Banjarmasin, KP – Vaksin yang digunakan sebagai sarana penanganan pandemi Covid-19 dikabarkan akan tiba di Kota Banjarmasin pada hari ini (kemarin), Senin (4/1).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, kepada awak media usai kegiatan peresmian Jembatan Antasan Bromo, Senin (4/1) siang.
“Insyaa Allah hari ini vaksin akan datang, dan pendistribusiannya tentu dari Dinkes Kesehatan Provinsi ke Dinkes Kota terlebih dahulu,” ucapnya pada awak media.
Ia mengklaim, bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan alat penyimpanan vaksin berupa kulkas khusus dengan suhu yang sudah disesuaikan, kemudian juga sudah didapat dari Kementrian Kesehatan RI
“Kita juga mendapatkan Cold Chain dari Kementrian Kesehatan dan itu kita distribusikan lagi kembali ke puskesmas,” jelasnya.
Pria dengan sapaan Machli itu mengungkapkan, jumlah vaksin untuk Kota Banjarmasin berjumlah ratusan ribu yang nantinya siap untuk digunakan pada penduduk Kota Banjarmasin.
“Jumlah vaksin untuk umum itu sebanyak 427 ribu,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Dinkes Kota Banjarmasin sendiri juga sudah mengisi aplikasi yang diminta oleh Kementerian Kesehatan untuk 26 Puskesmas dan satu rumah sakit sebanyak 1400 dosis.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin itu menegaskan bahwa, vaksinasi tersebut dilakukan tanpa biaya, dikarenakan masuk program pemerintah.
“Ini kan program pemerintah, tentu sifatnya tidak dipungut biaya. Gratis untuk masyarakat, dan tentu sasaran juga harus jelas supaya tidak salah sasaran,” tukasnya.
Kendati demikian, ia menambahkan, bahwa warga yang sudah pernah menjadi penyintas Covid-19, tidak perlu lagi mengikuti vaksinasi. Karena sudah terbentuk antibodi pada tubuh mantan pengidap Covid-19.
Ia membeberkan, bahwa usia yang bisa menerima vaksin tersebut berkisar dari 19 hingga 59 tahun.
Adapun yang pertama akan mendapatkan vaksin tambah Machli ialah para tenaga kesehatan (Nakes).
“Tahap pertama yang menerima vaksin tentu para nakes terlebih dahulu, karena mereka yang berjuang di garda terdepan penanganan kasus Covid-19,” pungkasnya. (Dokpim/K-11)