Barabai, KP – Puluhan sepeda motor dan mobil tangki modifikasi besar yang digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin di SPBU Desa Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diangkut oleh Tim Gabungan Polres HST, Senin (11/1) sekitar pukul 09.00 wita.
Polres menyita sepeda motor bodong yang tanpa dilengkapi surat menyurat seperti BPKB dan STNK dan mobil yang tangkinya dimodifikasi.
Sepeda motor yang suratnya lengkap namun tangki dimodifikasi besar juga langsung dicopot di tempat oleh petugas. Sementara sepeda motornya di kembalikan, tengkinya di bawa ke polres.
Semua sepeda motor dan mobil tersebut diamankan ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik kenderaan pelangsir hanya bisa pasrah.
Sementara itu petugas SPBU mengatakan, untuk sementara pelayanan BBM jenis bensin terpaksa harus ditutup sementara. Tapi, untuk BBM jenis pertalite dan pertamax masih lanjut untuk melayani masyarakat.
Sementara itu Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, membenarkan giat penertiban para pelangsir BBM tersebut.
“Puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil modifikasi tengki besar untuk sementara sudah kami amankan di Mapolres HST gun pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, Mengtakan penertiban SPBU di wilayah kabupaten HST, akan terus dilakukan bukan hanya SPBU Desa Sungai Rangas saja, namun semua SPBU yang ada di wilayah hukum polres HST,”ungkapnya.
Penertiban ini untuk meminalisir para pelangsir BBM jenis premium, dengan sepeda motor atau mobil bertengki modifikasi, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti kebakaran beberapa waktu lalu di SPBU Desa Sungai Rangas,”ujarnya. (ary/K-4)