Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pandemi Covid-19 DPRD Banjarmasin Gagal Penuhi Target

×

Pandemi Covid-19 DPRD Banjarmasin Gagal Penuhi Target

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pandemi virus corona (Covid-19) bukan hanya berdampak terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat, tapi juga berdampak pada target dan kinerja DPRD Kota Banjarmasin.

Khususnya terkait kinerja dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, yaitu menyelesaikan program pembentukan pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Baca Koran

Betapa tidak, hingga memasuki berakhirnya tahun anggaran 2020, DPRD Kota Banjarmasin ternyata baru mensahkan satu Racangan Peraturan Daerah (Raperda).

Reperda disahkan adalah revisi Perda Nomor : 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan (Adminduk).

Padahal kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, tahun 2020 ini ada sebanyak 20 Raperda yang sebelumnya dipersiapkan dalam propemperda.

Dihubungi {KP} kemarin ia mengatakan, dari sekian kendala dihadapi adalah dikarenakan dampak Covid-19 yang membuat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dewan cukup kesulitan membahas Raperda.

” Seperti terbatasnya ruang gerak menyusul diterapkannya protokoler kesehatan,” kata Harry Wijaya.

Dijelaskan, dalam setiap penyusunan Raperda selain melibatkan SKPD dan pihak-pihak terkait lainnya bahkan tidak jarang harus melibatkan masyarakat, serta melakukan studi banding ke daerah lain untuk menimba ilmu dan pengalaman, termasuk konsultasi ke Kementerian terkait.

” Namun karena wabah corona semuanya ini menjadi terkendala,” ujar Harry Wijaya mengemukakan alasan.

Sebelumnya, Ketua Propemperda DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arief juga mengakui penyebaran virus corona (Covid-19) sangat berdampak terhadap kinerja dewan dalam melaksanakan fungsi legislasi, lantaran Banjarmasin sempat selama 3 bulan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahkan hingga kini, guna mematuhi ajuran pemerintah di tengah ancaman penyebaran virus corona DPRD Banjarmasin terus menerapkan menerapkan protokoler kesehatan secara ketat.

” Seperti tetap menjaga jarak (social destancing) dan menghindari mengumpulkan orang banyak,” ujar Arufah Arief. (nid/K-3)

Baca Juga :  Cegah Ledakan Penduduk, Yamin Pinta Peran Aktif Bapak-bapak Matangkan Perencanaan
Iklan
Iklan