Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Patroli Pendisiplinan Prokes, Satgas Covid-19 Tindak Sejumlah Pelanggar

×

Patroli Pendisiplinan Prokes, Satgas Covid-19 Tindak Sejumlah Pelanggar

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 3 Patroli pendisiplinan prokes
Patroli Pendisiplinan Prokes, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya yang mendapati masih banyak pelanggaran. (kp/yulida)

Palangka Raya, KP – Dalam kegiatan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat keramaian, Minggu (03/01/2020) siang, ditemukan 10 orang pelanggar yang menerima sanksi dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Petugas Patroli di tiga lokasi berbeda yakni Rumah Makan Kampung Lauk Jalan Lintas Bukit Rawi Pahandut Seberang, Sendy’s Swalayan Jalan Achmad Yani dan Pertokoan Citra Raya di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Baca Koran

Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Ipda Narmanto mengatakan, saat melaksanakan Patroli Petugas juga memberikan sanksi kepada sejumlah pelanggar Prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar antara lain empat orang pengunjung Rumah Makan Kampung Lauk, dua orang pengunjung Sendy’s Swalayan dan empat orang pengunjung Citra Raya.

“Dari sepuluh pelanggar tersebut tujuh orang dikenakan sanksi denda administratif dibayarkan langsung dan tiga orang dikenakan sanksi kerja sosial,” ucap Narmanto.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Petugas juga memberikan edukasi dan mengimbau kepada para pelaku usaha, pelayan, serta pengunjung agar selalu menerapkan Prokes terutama saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona. (yld/k-10)

Baca Juga :  Agustiar Sabran Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Kalteng
Iklan
Iklan