Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Diminta Siapkan Dana Penanganan Pasca Banjir

×

Pemko Diminta Siapkan Dana Penanganan Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini

Pemko Banjarmasin diminta menyiapkan dana penanganan pasca banjir yang merusak sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga.

BANJARMASIN, KP – Dapat dipastikan sejumlah infrastruktur umum, terutama jalan pemukiman dan perkotaan yang terendam air banjir di Kota Banjarmasin mengalami kerusakan.

Baca Koran

Sejauh ini, wilayah di tiga kecmatan yaitu Kecamatan Banjarmasin Timur, Selatan dan Utara masih terendam dengan ketinggian air bervariasi, mulai semata kaki hingga lutut. 

Bahkan, di beberapa pemukiman ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa, seperti di kawasan Jalan Melati dan sekitarnya di Kecamatan Banjarmasin Timur.

Imbas dari bencana banjir tersebut tidak hanya berdampak ekonomi,  banyak fasilitas umum yang mengalami kerusakan, terutama jalan, jembatan hingga perumahan. Akibat terendam air terlalu lama, aspal jalan akan terkelupas serta jalan yang dari awal rusak, akan semakin rusak.

Menyikapi persoalan yang akan terjadi pasca banjir itu. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif mengatakan, perlu adanya program penanganan yang bersifat berkelanjutan.

Langkah awal, yakni dengan menyiapkan dana penanganan pasca banjir hingga dana bantuan sosial untuk korban banjir yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Kita minta dari sekarang Pemko menyiapkan dana penanganan pasca banjir, terutama dana untuk perbaikan jalan dan bantuan rehab rumah yang mengalami kerusakan,” ucapnya.

Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebutkan, dana yang disiapkan bisa diambil dari anggaran Tanggap Darurat Bencana (TDB), jika memungkinkan, dana penanganan pasca banjir diambil dari anggaran lainnya di tahun 2021.

Tak hanya itu, Pemko pun diminta menyiapkan proposal bantuan dana penanganan pasca banjir ke pemerintah pusat, baik melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Sosial (Kemensos).

“Soal ini harus benar-benar dicermati dan disiapkan sedari awal. Agar nantinya penanganan pasca banjir tidak carut marut dan korban banjir dapat terayomi dengan baik,” kata Arufah. (nid/K-3)

Baca Juga :  UNISKA Naik Kelas! Bukan Alternatif, Tapi Pilihan Utama Pendidikan Tinggi Kalsel
Iklan
Iklan