Banjarmasin, KP – Tingginya debit air yang melanda Banjarmasin selama sepekan ini, turut berdampak pada ruang pelayanan publik di Polresta Banjarmasin.
Dua ruang yang biasa melayani masyarakat turut terendam air yakni Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terendamnya dua ruang tak menghalangi petugas memberikan pelayanan yang Prima Kepolisian kepada masyarakat meski di tengah kondisi banjir.
Untuk itu, ruang penerimaan laporan dan pengaduan SPKT dan pembuatan SKCK, sementara dipindahkan.
“Ruang pelayanan sementara kita pindahkan ke lantai 2. Untuk SPKT menempati ruang command center dan SKCK berada di Urmin Satuan Intelkam, “jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M, Rabu (20/1/2021).
Menurut Kapolresta, untuk prosedur pelayanan masih sama, hanya saja tempat yang sementara dipindahkan.
“Kepada masyarakat yang akan menuju ruangan tersebut, sebelumnya agar melapor ke penjagaan. Nanti akan diarahkan oleh personel, ” tutur Rachmat.
Oleh karena itu, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat meski ditengah situasi saat ini jangan pernah lepas dari Protokol Kesehatan.
“Disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun harus tetap kita lakukan guna mencegah penyebaran dan terpapar virus Covid-19,” tambahnya. (yul/K-4)