Banjarmasin, KP – Aktivitas kapal LCT Sama Berjuang 018 yang dijadikan sebagai sarana penyeberangan bagi mobil angkutan terlihat kembali beroperasi secara normal. Hal ini diketahui berdasarkan pantauan awak media di lokasi penyeberangan yang ada di kawasan Kayu Tangi Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (24/01) sore.
Satu per satu mobil angkutan berupa truk dump, trailer pengangkut alat berat, tangki, hingga peti kemas dengan tujuan ke Kalimantan Tengah (Kalteng) terlihat bergantian menaiki kapal tersebut.
Antrian panjang pun tak terhindarkan lantaran kapal tersebut merupakan satu-satunya akses bagi mobil dengan ukuran besar agar bisa menuju ke luar kota tujuan Kalimantan Tengah.
Sekitar pukul 16.00 WITA, antrian tersebut bahkan menjalar hingga ke Jalan Brigjen Hasan Basri atau tepatnya di seberang Gedung Wanita Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, penyeberangan yang bisa dikatakan dadakan ini sempat ramai diberitakan oleh awak media karena tidak beroperasi selama 2 hari. Puncaknya terjadi pada Sabtu (23/01) kemarin.
Saat awak media mengkonfirmasi kondisi tersebut pada pemilik kapal yakni H Ranisa, ia mengaku mengaku sudah enam hari memfasilitasi angkutan truk untuk menyeberang.
“Tujuh hari sudah beroperasi, tapi empat hari jalan, dua hari tidak jalan, karena akses jalan di seberang terganggu,” ucapnya pada awak media. Minggu (24/01).
Alhasil truk-truk yang diketahui bermuatan berbagai macam jenis barang, dengan tujuan Provinsi Kalimantan Tengah itu tertahan di sepanjang Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Menurutnya, pihaknya menyediakan jasa penyeberangan tersebut tidak lain adalah untuk membantu para supir truk agar bisa menyeberang dan menyelesaikan tugasnya dalam mengantar barang ke lokasi tujuan.
“Saya ini hanya menolong angkutan truk yang mau menyeberang, biaya penyeberangan itu kalo dihitung-hitung dengan biaya operasional tidak seberapa,” ujarnya.
Ia memaparkan, biaya untuk jasa penyeberangan, ia mematok harga yang bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu, khusus truk kecil, Rp 500 ribu untuk truk fuso dan truk tangki 1.000 liter.
Lalu truk tangki 16.000 ribu liter/tronton, truk lintas bak panjang, dan truk LPG dikenakan tarif Rp 1 juta per unit.
Kemudian khusus tronton yang berisi alat berat di tarif Rp 1,5 juta per satu kali menyeberang. Satu kali beroperasi, kapal LCT tersebut mampu menampung 17 sampai 18 truk kecil.
“Biayanya menyeberang bervariasi, biasanya sampai pukul 12 malam atau pukul tiga pagi. Tapi sekarang tidak bisa lagi. Operasional kita dibatasi hanya sampai pukul 8 malam saja” ujarnya.
Lanjut H Rani menjelaskan, tarif tersebut sudah sesuai dengan biaya operasional. Pasalnya untuk menyeberangkan kapal pihaknya perlu menyewa alat berat sebagai bantuan agar mobil bisa naik ke kapal dengan nyaman.
Selain itu juga, pihaknya harus mengeluarkan biaya tambahan senilai Rp 60 ribu per satu unit truk, kepada warga pemilik tanah yang dijadikan dermaga untuk menurunkan mobil.(zak/KPO-1)