Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Serahkan SK CPNS, Bupati Balangan : Tak Boleh Pindah Selama 15 Tahun

×

Serahkan SK CPNS, Bupati Balangan : Tak Boleh Pindah Selama 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
IMG 20210109 WA0016

Paringin, KP – Bupati Balangan, H Ansharuddin menyerahkan SK CPNS formasi 2019 secara simbolis kepada 118 orang yang telah resmi dinyatakan lulus seleksi, baik kompetensi dasar maupun kompetensi bidang, Jumat (08/01) di Griya Mayang Maurai komp perumahan pejabat Pemkab setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Bupati H Ansharuddin menyebutkan, CPNS formasi 2019 tidak bisa mengajukan permohonan pindah tugas sampai 15 tahun masa pengabdiannya.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.

“Sesuai PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2019 dan Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani bahwa salah satu syarat administrasi untuk diangkat sebagai CPNS adalah saudara tidak boleh pindah selama minimal 15 tahun,” ujar Ansharuddin.

Bupati menambahkan bahwa bagi CPNS yang akan mengajukan permohonan pindah sebelum masa pengabdian 15 tahun, maka yang bersangkutan dianggap telah mengundurkan diri.

“Jadi, tidak usah khawatir. Saya yakin ketika kita ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka Insya Allah kita akan menemukan kepuasan pengabdian, di mana pun kita ditempatkan,” ujar Ansharuddin meyakinkan, sekaligus menyemangati para CPNS, apalagi itu sudah pilihan pada saat mendaftar.

Diketahui penyerahan SK di Balangan tersebut untuk tenaga guru ada 61 orang, tenaga kesehatan 14 orang dan tenaga teknis 43 orang.

Ansharuddin, berharap para CPNS yang sudah terikat kontrak kerja dengan Pemkab Balangan bisa bertugas sesuai tanggung jawab serta mampu memberikan yang terbaik bagi Balangan. (Jun/KPO-1)

Baca Juga :  Raih Peringkat Lima di MTQN XXXVI di Martapura, Anggota DPRD Balangan Apresiasi Kiprah Kafilah Daerahnya
Iklan
Iklan