Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Usulan Pemekaran Provinsi Kalteng di Tolak Warga

×

Usulan Pemekaran Provinsi Kalteng di Tolak Warga

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Sejumlah demonstran berkumpul di gedung DPRD Kalteng
Sejumlah demonstrans berkumpul di depan Gedung DPRD Kalteng, untuk menyuarakan aspirasinya terkait penolakan pemekaran Provinsi Kalteng. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pasca disampaikannya rencana usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin ke lembaga wakil rakyar, kini giliran Aliansi Masyarakat Peduli Kalimantan Tengah (AMPKT) menyampai kan penolakan.

Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kalteng, menuntut DPRD untuk mengkaji ulang dan meminta rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin agar di tolak.

Baca Koran

Aksi damai mengusung tema Gerakan Solidaritas Menolak Pemekaran Provinsi Kotawaringin, para pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Kalteng membatalkan persetujuan pemekaran Provinsi Kotawaringin yang dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan efek negatif yang akan dirasakan oleh Bumi Tambun Bungai di kemudian hari..

Karena berdasarkan fakta saat ini, pemekaran terkesan sangat terburu-buru, tanpa memikirkan serta mempertimbangkan efek ke depannya, terang koordinator AMPKT Rotama, di sela berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Dengan menyetujui wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalteng dianggap telah menyakiti hati masyarakat Dayak. Pasalnya, Provinsi Kalteng terbentuk dari hasil perjuangan para pahlawan Dayak yang berjuang untuk mempersatukan Bumi Tambun Bungai, tegasnya.

Tidak semua masyarakat Dayak menerima pemekaran Provinsi Kotawaringin. Jangan menghalalkan segala cara untuk memecah belah kami masyarakat Dayak Kalteng, tegas Rotama, saat berorasi.

Dikemukakan banyak hal yang jauh lebih penting dibandingkan membahas pemekaran Provinsi Kotawaringin. Salah satunya seperti fokus penanganan pandemi, memikirkan kesejahteraan masyarakat Kalteng dan lain-lain.

Kami menyampaikan hal ini bukan tanpa alasan karena Kalteng dibentuk dari perjuangan masyarakat Dayak, termasuk perjuangan Tjilik Riwut di tahun 1947. Apabila tetap dimekarkan sama saja tidak menghargai perjuangan para pahlawan Dayak,” tandasnya.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP mengakui, beberapa waktu lalu ada permohonan dari perwakilan masyarakat lainnya yang menginginkan pemekaran dan pembentukan Provinsi Kotawaringin.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Percepatan Proses Legislasi Koperasi Merah Putih

Wiyatno mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh AMPKT terkait penolakan terhadap pemekaran Provinsi Kotawaringin akan segera disampaikan kepada Pemprov Kalteng dan stakeholder terkait untuk dibahas kembali bersama tim Komisi DPRD Kalteng yang membidangi.

Usai di DPRD Kalteng, AMPKT selanjutnya menuju Kantor Gubernur Kalteng. Namun, perwakilan AMPKT sedikit kecewa karena keinginan berjumpa dan menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Sugianto Sabran tidak terpenuhi, hanta bertemu Kaban Kesbangpol Agus Pramono dan Kepala Biro Pemerintahan Ahmad Husain. (drt/k-10)

Iklan
Iklan