Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

2020 Terjadi 77 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Kesadaran Warga Melaporkan Meningkat

×

2020 Terjadi 77 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Kesadaran Warga Melaporkan Meningkat

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm H Iwan Fitriady
H Iwan Fitriadi

Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak terjadi karena banyak didominasi faktor psikologis hingga ekonomi

BANJARMASIN, KP – Kekerangan perempuan dan anak belakangan ini tampak terus terjadi. Hal ini tak hanya menimpa pada keluarga berpendidikan rendah tetapi mereka yang berpendidikan ada yang mengalaminya . Bahkan pernah ada pelecehan yang menimpa pasangan hidup baru termasuk yang pernah dilakukan salah seorang pegawai negeri yang kini bertugas di Pemprop Kalsel oknum lulusan Sekolah Tinggi ikatan dinas Jawa Barat.

Baca Koran

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin Drs H Iwan Fitriady mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Banjarmasin setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat.

Ia menyebutkan, selama kurun waktu sepanjang tahun 2020 terjadi sebanyak 77 kasus, sementara tahun 2021 hingga Pebruari ini sudah terjadi 13 kasus.

Menurutnya, jumlah kasus terhadap perempuan dan anak ini cendrung mengalami peningkatan dibanding tahun- tahun sebelumnya.

Namun demikian jika melihat kasus yang terjadi ada sisi positifnya, dimana kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus meningkat..

“Sementara sisi negatifnya kita prihatin karena kasusnya yang terjadi cendrung mengalami peningkatan, ” ujarnya..

Hal itu dikemukakannya usai rapat kerja dengar pendapat (RDP) dengan komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (24/2/2921)

Bahkan dalam rapat dipimpin Ketua Komisi IV Norlatifah itu, Iwan Fitriady menjelaskan, umumnya kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena faktor psikologis dan ekonomi.

Menyinggung jumlah kasus yang diselesaikan Iwan Fitriady menyebutkan, dari kasus terjadi oleh pihaknya sudah ditindaklanjuti.

Dari lanjutnya, diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi, hingga diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin guna dilakukan pengusutan lebih lanjut hingga proses hukum

“Kalau diprosentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sampai harus menjalani proses hukum di bawah 50 persen,” katanya.

Dijelaskan, kasus yang terjadi hingga dilakukan proses hukum umumnya karena peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi tergolong berat. (nid/K-3)

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Upacara dan Syukuran
Iklan
Iklan