Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Bang Dhin Perjuangkan
Pendaftaran Kapal Nelayan Cukup Di Kotabaru/Batulicin

×

Bang Dhin Perjuangkan<br>Pendaftaran Kapal Nelayan Cukup Di Kotabaru/Batulicin

Sebarkan artikel ini
7 4klm
PENGUKURAN - Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mendampingi KSOP Kotabaru Batulicin melakukan pengukuran gross tonage kapal, sehingga bisa mendapatkan sertifikat atau surat kapal. (Istimewa)

Diungkap Dhin, kegiatan ini juga merupakan kesepakatan pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel pada 27 Januari lalu, dalam rangka menyikapi keluhan nelayan untuk sertifikasi kapal nelayan.

KOTABARU, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin memperjuangkan pendaftaran kapal tidak perlu ke Banjarmasin, namun cukup di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin.

Baca Koran

“Kita mempertemukan Asosiasi Nelayan, KSOP dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan perubahan aturan yang berlaku,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, usai pertemuan dengan warga nelayan di Desa Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Selasa (2/2/2021).

Kegiatan reses anggota DPRD Kalsel ini, didampingi Kasi SSK/Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kotabaru-Batulicin Suripto dan Ketua Asosiasi Pengumpul Ikan Lampara Dasar Kotabaru Usman Pahero untuk melakukan pengukuran terhadap kapal-kapal nelayan untuk bisa memperoleh kelengkapan dokumen.

“Saya sangat apresiasi terhadap KSOP Kotabaru Batulicin yang telah melaksanakan kegiatan ini,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Diungkap Dhin, kegiatan ini juga merupakan kesepakatan pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel pada 27 Januari lalu, dalam rangka menyikapi keluhan nelayan untuk sertifikasi kapal nelayan.

Bahkan dijadwalkan pada 2 Pebruari ini, KSOP dan stakeholder turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei terhadap kapal nelayan, terutama pengukuran gross tonnage (GT) kapal sekaligus sertifikat perizinannya.

“Apapun itu bentuknya, kita harus bisa memberikan kemudahan kepada nelayan-nelayan yang ada di Kabupaten Kotabaru, khususnya dan Kalsel umumnya,” jelas Bang Dhin.

Ditambahkannya, ada satu hal yang masih diperjuangkan bersama yakni kapal-kapal nelayan itu setelah diukur namun mendaftarkannya ke Banjarmasin.

“Saya tadi sudah diskusikan ke pihak KSOP Kotabaru Batulicin, agar pendaftaran bisa dilakukan di Batulicin maupun di Kotabaru, agar teman-teman nelayan tak lagi jauh mendaftar ke Banjarmasin,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Kegiatan pengukuran sendiri dilakukan pada 80 kapal nelayan di Desa Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, yang mengeluhkan bingung mengurus kelengkapan izin dokumen kapal nelayan.

Kegiatan ini dilaksanakan hingga dua hari, agar semua kapal bisa di lakukan pengukuran. Apabila belum selesai, KSOP siap melakukan pengukuran bila diminta. KSOP akan mencetak dokumen syarat ukur kapal di tempat dan diserahkan secara simbolis oleh Bang Dhin kepada para nelayan.

Para nelayan di Desa Hilir bersyukur, kesulitan mereka dalam mengurus izin dokumen kapal difasilitasi Bang Dhin dan KSOP Kotabaru-Batulicin pada momen reses. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Kenalkan New Honda PCX160 di Kalselteng, Trio Motor Gelar "PCX160 Photo Contest"
Iklan
Iklan