Banggar DPRD Kotabaru Konsultasi Penganggaran Reses

Banjarmasin, KP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan konsultasi ke DPRD Kalsel, terkait pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2021, yang mengatur pembayaran non tunai untuk pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan.
Hal ini dikarenakan, sistem penganggaran kegiatan reses bagi anggota dewan di Bumi Saijaan mengacu pada Perbup itu bersifat menyeluruh atau gelondongan.
“Sementara kondisi itu berbeda di DPRD Kalsel yang dalam penerapannya secara terpisah atau masing-masing anggota dewan,” kata Ketua rombongan Banggar DPRD Kotabaru, H Saiful Rahmadi kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (25/2/2021).
Rahmadi menuturkan penganggaran untuk melakukan kegiatan reses anggota dewan di Kotabaru itu dilakukan secara menyeluruh. “DPRD Kalsel penganggarannya secara terpisah atau masing-masing anggota dewan, sedangkan di DPRD Kotabaru masih tergabung atau gelondongan,” ungkapnya.
Rahmadi melanjutkan, konsultasi terkait pelaksanaan peraturan bupati soal pembayaran non tunai yang kami laksanakan di Kabupaten Kotabaru.
“Dengan berlakunya peraturan bupati ini maka kami sudah menerapkan reses di enam titik dengan kehadiran 150 orang konstituen di tiga kecamatan,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Karena permasalahan pembayaran non tunai, maka anggarannya ini tergabung atau gelondongan, sehingga meresahkan dan otomatis dilaksanakan secara lelang, sedangkan di provinsi dengan sistem sudah dipisah.
Bahkan masukan dari DPRD Kalsel akan disampaikan ke ketua untuk duduk bersama merevisi anggaran reses ini sehingga bisa dilaksanakan seperti halnya di DPRD Kalsel.
“Reses ini sangat penting bagi masyarakat, karena aspirasi lewat reses yang diserap, apa yang diminta, apa yang diinginkan masyarakat, tentunya melewati reses ini masyarakat dapat menyampaikannya,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan, DPRD Kotabaru harus melakukan revisi anggaran reses tersebut bersama unsur pimpinan dan lainnya, agar mudah direalisasikan.
“Jadi agar reses bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga:  Pengawasan Angkutan Masuk Jalan Kota Lemah
  • Related Posts

    Ini Pesan H Yuni untuk Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Golkar Setelah Dilantik

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (9/9/2024) lalu. Saat ini, mereka merupakan wakil rakyat yang akan menyerap dan menyuarakan suara masyarakat di parlemen.…

    Lanal Banjarmasin Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AL Tahun 2024

    BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin menggelar upacara peringatan HUT Ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Banjarmasin, Jalan A.Yani Km. 3,5. Banjarmasin…

    Baca Juga

    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    • By EDP JKT
    • September 13, 2024
    • 24 views
    Maarten Paes Idola Baru Sepak bola Indonesia

    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 59 views
    BPJPH Dorong Produk Fashion Halal Indonesia Kompetitif di Pasar Global

    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    • By EDP JKT
    • September 12, 2024
    • 57 views
    Layanan Paylater Bertumbuh di Tengah Penurunan Daya Beli

    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 64 views
    Tingkatkan Imunitas di Kala Musim Hujan dengan Konsumsi Ini

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    H Yuni dan Keluarga Peringati Maulid Nabi dan Tasyakuran Rumah Baru

    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024

    • By EDP JKT
    • September 11, 2024
    • 87 views
    Samsung Tegaskan Komitmen “AI For All” di IFA 2024