Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

BNNK HSU Gelar Pemantauan dan Implementasi Inpres tahun 2020 Tentang Narkotika

×

BNNK HSU Gelar Pemantauan dan Implementasi Inpres tahun 2020 Tentang Narkotika

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU4 klm
BNNK HSU - Gelar Pemantauan dan Implementasi Inpres tahun 2020 Tentang Narkotika. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten {BNNK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Pemantauan Dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Kegiatan Pemantauan dan Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024.

Baca Koran

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi Lc, yang membuka kegiatan belum lama tadi mengatakab tujuan kegiatan ini tentunya memiliki makna sangat penting dan strategis.

Menurut wabup kegiatan ini bisa memantapkan langkah dalam melakukan pemberantasan narkoba juga lebih memahami Inpres nomor 2 tahun 2020.

“ahkan kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kita semua dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan serta meningkatkan wawasan kita terkait dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024,” ungkap Husairi.

Lebih lanjut Husairi menyebut masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di Indonesia maupun di negara lain di dunia merupakan permasalahan penting dan serius.

“Karena berpotensi merusak Sumber daya manusia yang merupakan aset utama dalam pembangunan bangsa dan negara., lanjutnya.

Berdasarkan data – data dan fakta tersebut, dan dengan diterbitkannya instruksi presiden nomor 02 tahun 2020, ” saya menyambut baik langkah ini, yang merupakan langkah penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala BNNK HSU H. Syamsudin, ditemui usai acara Menyampaikan Tujuan dilaksanakan evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh SKPD SKPD mana yang sudah melaporkan tahun 2020 ini.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa untuk laporan ini, pelaksanaan P4GN ini bahwa untuk tahun 2019, kita melaporkan secara keseluruhan baik dari SKPD adalah 100 persen, tapi untuk tahun 2020 ini kurang,

Baca Juga :  Kodim 1001 Amuntai/Balangan Bagikan Takjil Kepada Warga

Dirinya juga menyebut sekitar 68,41 persen yaitu sekitar 12 SKPD yang belum mengirim data.

Syamsudin mengharapkan mudah mudahan dengan adanya evaluasi yang dilaksanakan ini semua SKPD membuat laporan seperti tahun 2019 yaitu 100 persen. (nov/K-6)

Iklan
Iklan