Banjarmasin, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (23/2).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan, Arif Zahari,
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik, Pj Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah, Kepala Bakeuda Kalsel, serta seluruh Kepala SKPD, bagian keuangan dan bendahara di lingkup Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Roy Rizali Anwar mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar tenaga kerja untuk melindungi diri serta keluarga dari adanya resiko sosial yang dapat tejradi di mana pun dan kapan pun.
“Pegawai non ASN yang ada di pemerintahan saat ini, juga merupakan bagian dari tenaga kerja yang dimaksud. Namun, di lapangan masih banyak pegawai non ASN yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kalsel mendukung penuh program ini, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalsel No 058 Tahun 2019 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di samping itu, juga ada surat edaran No 565/005/HI-NKT/2021 tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai pemerintah non ASN lingkup Prov Kalsel.
“Karena itu, saya meminta kepada SKPD terkait untuk melaksanakan penuh program ini dan memberikan perindungan kepada seluruh pekerja formal, informal, jasa konstruksi pegawai non ASN, termasuk perangkat desa di Kalimantan Selatan,” ucap Roy, sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Kalimantan, Arif Zahari menyampaikan harapannya, seluruh pegawai non ASN dapat terlindungi dengan program sosial ketenagakerjaan ini, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif, nyaman, merasa aman dan menghasilkan ouput lebih banyak bagi Kalsel.
“Saat ini, pekerja di Kalsel baru 26 persen yg telindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh tenaga kerja di Kalsel terlindungi dan jumlahnya akan terus meningkat kedepannya,” harap Arif.
Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah mengungkapkan, pemerintah menyambut baik dengan program yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK.
“Respon dari Pak Gubernur dan Pak Sekda sangat baik. Dalam hal ini pemerintah daerah ingin memberikan jaminan lah, ada kesetaraan juga untuk pegawai non ASN ini. Mudah-mudahan, ke depan seluruh pegawai non ASN bisa terlindungi jaminan ketenagakerjaan,” ungkap Siswansyah.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik menuturkan, pihaknya menargetkan tahun 2021 ini seluruh pekerja non ASN di Kalsel sudah terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Target kami, tahun ini sebanyak 12.000 karyawan non ASN di lingkungan Provinsi Kalsel bisa terlindungi. Sementara ini, dari 13 Kabupaten Kota di Kalsel, hanya Kota Banjarmasin, Kabutapen Tapin dan HSU yang belum ikut atau baru sebagian yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, seluruh karyawan non ASN di tingkat provinsi dan seluruh kabupaten kota semuanya bisa tercover,” pungkas Opik. (opq/KPO-1)