Barabai, KP – Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. A. Chairansyah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2021 Bank Kalsel. Rabu, (10/2/2021).
Rapat yang di hadiri Bupati/ Walikota se Kalsel ini beragendakan RUPS Tahunan tahun buku 2020 dan RUPS-LB 2021 serta laporan kinerja keuangan tahun buku 2020 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan rekan, serta laporan pertanggungjawaban Direksi sebagai materi RUPS.
Dalam RUPS tahunan ini Dirut Bank Kalsel Agus Sabarudin menyampaikan laporan pertanggungjawaban Direksi tahun buku 2020 dan rencana bisnis Bank tahun 2021-2023 serta melaporkan laporan tahunan perseroan tahun buku 2020, pertanggungjawaban Direksi tahun 2021-2023, pelaksanan program CSR perseroan tahun 2020 dan permohonan persetujuan rencana kerja & anggaran CSR perseroan tahun 2021, serta penyampaian progres pelaksanaan persiapan spin off Unit Usaha Syariah dan persetujuan dan pengesahan pemegang saham termasuk pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya oleh Dewan Komisaris dan Direksi atas tanggung jawab tahun 2020.
Dalam rapat ini, Komisaris Independen juga turut menyampaikan laporan pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2020, penjelasan hasil penilaian tata kelola perusahaan desember 2020 oleh Direktur Kepatuhan, penjelasan pembagian laba/hasil dan pembagian deviden atas laba/hasil usaha tahun 2020 dengan menyebutkan kuasa pembagian diberikan kepada Direksi oleh Komisaris Utama, penetapan dan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta laporan Komite Remunisasi & Nominasi Dewan Komisaris, kemudian dilanjutkan dengan dibacakannya hasil keputusan RUPS tahunan ini oleh notaris dan dilaksanakan penandatangan hasil oleh notaris beserta pemegang saham.
Sementara untuk RUPS-LB agenda kegiatan berisi penyampaian laporan permodalan Bank Kalsel, usulan perubahan maksud dan tujuan perseroan (Bank Kalsel) guna mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil keputusan RUPS-LB tahun 2021 serta penandatanganan hasil rapat oleh notaris dan seluruh pemegang saham. (adv/ary/K-6)