Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Edy Sucipto Duduki “Kursi Kepemimpinan” Peradi Banjarmasin

×

Edy Sucipto Duduki “Kursi Kepemimpinan” Peradi Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Muscab Peradi Banjarmasin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Setelah sempat tertuda, akhirnya “kursi kepemimpinan’ DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Banjarmasin, diduduki H Edy Sucipto SH MH, untuk periode 2020-2025.

Semua setelah dalam Muscab (Musyawarah Cabang (Muscab) ke – II digelar di Hotel Best Western, Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Sabtu, (30/1/2021) lalu.      

Android

Edi Sucipto meraih 101 suara, sedangkan pesaingnya DR Dian Korona SH MH meraih 86 suara, satu suara abstain.

Sementara 19 calon pemilih tak menggunakan suaranya dan memilih pulang. Edi Sucipto sendiri pada September 2020, juga dipercaya mengemban amanat menjadi Ketua Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Banjarmasin.

Dengan terpilihnya itu, maka Edy melanjutkan estafet kepemimpinan DPC Peradi Banjarmasin yang sebelumnya dijabat H Bun Yani SH MH.

Muscab dibuka Ketua Umum DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan melalui Ketua Bidang Organisasi, Rusmin Wijaya SH.

Sebelumnya Rusmin Wijaya berpesan, siapa saja dari beberapa calon ketua Peradi Banjarmasin yang terpilih bisa menjalankan amanah dan agar mampu menjalankan organisasi dengan baik.

Dikatakan, sekarang banyak organisasi Advokat lain. Namun diharapkan organisasi Peradi tetap memperjuangkan organisasi ini.

“Tentunya sebagai organisasi profesi yang tetap diandalkan dan juga bisa memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Rusmin menegaskan, eksistensi Peradi harus terus berjalan mengingat organisasi advokat yang berjumlah sekitar 60 ribu anggota di seluruh Indonesia tersebut terbentuk dari gabungan 8 organisasi profesi advokat.

Yaitu, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

“Undang-undang jelas mengamanatkan bahwa Peradi didirikan oleh 8 organisasi pada saat itu. Pada prinsip kami organisasi advokat adalah Peradi,” bebernya

Sedangkan Bun Yani SH MH ucap terima kasih atas dukungan sehingga terlaksananya acara Muscab Peradi.

Sementara Ketua yang terpilih Edy Sucipto mengatakan, kedepan pihaknya akan mengelola organisasi secara profesional, transparan.

Selain itu, menjalankan organisasi secara maksimal sesuai dengan misi visi yang telah dipaparkan.

“Diharapkan para pesaingnya yaitu Dian Korona dan Rasyid Rahman SH tetap bekerjasama agar organisasi bisa berjalan dengan baik.

Kita menghindari perpecahan dan tetap bersatu menjaga marwah Peradi sebagai organisasi profesi demi melindungi para pencari keadilan,” ujarnya.

Sisi lain, mengambil langkah-langkah antara lain membutuhkan Dewan Kehormatan, Dewan Kode Etik, yang nantinya bila ada anggota berbuat kesalahan akan diberikan sanksi.

Ia juga mengharapkan dalam pengurusan nantinya diisi para pemuda. ”Sekarang zaman era digital dan yang muda-mudalah lebih menguasainya,” ucap Edy. (K-2)

Iklan
Iklan