Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Jalin Kerukunan Umat, FKUB Harus Jalin Kekompakan Internal

×

Jalin Kerukunan Umat, FKUB Harus Jalin Kekompakan Internal

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 3 klm 3
KEGIATAN FKUB – Di Kabupaten Tabalong. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Sebagai salah satu organisasi yang bernaung di bawah Kesatuan Bangsa (Kesbang) dan menangani kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tabalong diminta dapat membina kerukunan internal.

Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan sambutan di acara kegiatan forum pengurus dan anggota FKUB Tabalong, belum lama tadi di Aula Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Tanjung.

Baca Koran

Menurut Anang, FKUB Kabupaten Tabalong sebagai organisasi yang telah berhasil menjalankan kiprahnya mengemban tugas pokok dan fungsi dalam memelihara kerukunan umat beragama di daerah, khususnya di Kabupaten Tabalong, maka diminta untuk turut berperan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya seperti kewajiban membayar pajak, retribusi dan kewajiban lainnya.

Masih dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini juga meminta FKUB Kabupaten Tabalong untuk menjalankan peran penting terus menerus merawat dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang selama ini semakin bagus dan semakin meningkat. “FKUB agar terus menerus menjalin kekompakan di internal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tabalong, H Zulfan Syahrani menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan dialog dengan para tokoh masyarakat dan pemuka agama di lima kecamatan, dari hasil dialog tersebut banyak keinginan-keinginan masyarakat yang dianggap perlu dalam rangka untuk membina kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong, dan bahkan sampai muncul kesepakatan dan tekad mereka untuk terus berupaya dengan pihak-pihak lainnya merawat dan memelihara kerukunan umat beragama.

Dari hasil dialog tersebut mereka ingin terbentuknya pengurus FKUB di tiap kecamatan.

Upaya untuk membentuk kepengurusan FKUB di tingkat kecamatan menurut H Zulfan, sekalipun sudah ada kepengurusannya namun belum mendapat Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari pemerintah kecamatan.

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selebihnya, Zulfan pemerintah daerah melalui Badan Kesbang Pol Kabupaten Tabalong supaya mengupayakan dibuatkan SK kepengurusan FKUB di tiap kecamatan yang sudah terbentuk kepengurusannya. “Saat ini ada panitia pengurus pembangunan tempat ibadah yang telah mengajukan permohonan untuk memverifikasi rencana pembangunan rumah ibadah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk bisa membantu dalam hal kelancaran melaksanakan tugas dan fungsi FKUB di Kabupaten Tabalong,” demikian pungkas Ketua FKUB Tabalong yang juga sebagai pimpinan Muhammadiyah di Kabupaten Tabalong ini. (ros/K-6)
 

Iklan
Iklan