Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah sebelumnya pada awal Februari selama sepekan.
Namun berdasarkan hasil laporan dari tim Gugus Tugas menunjukkan jika tren kasus Covid-19 terus meningkat. Dimana dari laporan per 9 Februari 2021 menunjukkan telah terjadi 58 kasus yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Landasan Ulin, dan Liang Anggang dengan pasien meninggal dunia sebanyak dua orang.
Dimana penambahan kasus di tiap-tiap Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Loktabat Utara sebanyak 11 kasus, Komet 1, Mentaos 4 kasus, Loktabat Selatan 1 kasus, Sungai Besar 1 kasus, Landasan Ulin Timur 2 kasus, Syamsudin Noor 5 Kasus, Guntung Manggis 1 kasus, Guntung Payung 3 kasus, Landasan Ulin Barat, Landasan Ulin Tengah 1 kasus, dan terbanyak di Landasan Ulin Utara sebanyak 27 kasus. Tercatat kini totalnya mencapai 2.420 kasus.
Menghadapi kasus yang terus terjadi Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menerapkan PPKM dengan pengawasan ketat dari tim gabungan.
“Pembatasan ini guna menekan laju pernyebaran virus korona. Melihat angka yang meningkat kami meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Kita juga akan melakukan rapid antigen di tempat apabila ada tempat keramaian yang melanggar protokol kesehatan” Ujar Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. (dev/K-3)