Sementara jumlah bangunan baik rumah, rumah toko (ruko) di kota ini yang menutup aliran sungai jumlahnya cukup banyak
BANJARMASIN, KP- Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni mengatakan, dibutuhkan kesadaran warga untuk membongkar sendiri bangunan miliknya yang menutup aliran sungai.
Masalahnya, jika yang melakukan pembongkaran dilakukan pihak Pemko Banjarmasin selain membutuhkan waktu lama, tapi memerlukan ketersediaan pengeluaran anggaran tidak sedikit.
Sementara jumlah bangunan baik rumah, rumah toko (ruko) dan sejumlah bangunan lainnya di kota ini yang menutup aliran sungai jumlahnya cukup banyak.
” Karenanya sangat dibutuhkan partisipasi dan kesadaran warga untuk membongkar sendiri bangunan miliknya yang menutup aliran sungai,” kata Isnaeni.
Hal itu dikatakannya kepada KP Minggu (6)2)2021) yang mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemko Banjarmasin melalui Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir yang melakukan eksekusi membongkar sejumlah bangunan yang menutup aliran sungai.
Isnaeni menilai, pendirian bangunan yang melanggar aturan dan menutup aliran sungai ini terjadi karena kurang dan lemahnya pengawasan di lapangan dalam hal setelah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kondisi tambah diperparah belum lagi adanya pembiaran pendirian bangunan yang tidak mengantongi IMB,” tandas ketua komisi membidangi masalah pembangunan dan lingkungan ini.
Menurutnya, pembongkaran bangunan yang memang melanggar aturan itu mau tidak mau harus diambil sikap tegas, menyusul musibah banjir di Kalsel termasuk Kota Banjarmasin yang berlangsung selama lebih sepekan pertengahan Januari bulan lalu.
Sebelumnya pasca musibah banjir yang sebelumnya tidak pernah dialami ini, Pemko Banjarmasin membentuk Tim Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Bencana Banjir.
Dalam menjalankan tugasnya tim langsung bekerja dengan melakukan eksekusi sejumlah bangunan yang dinilai menutup aliran sungai.
Bangunan yang dibongkar sejumlah rumah dan pangkalan ojek depan Pasar Pandu, Jalan Ahmad Yani kilometer 3,5 karena berdiri menutupi aliran sungai di kawasan itu serta membongkar pos BPK Sangga Lima karena menutup Sungai Jalan Veteran.
Sebelum tim dibentuk, Pemko juga membongkar sekitar 11 kios dan pos polisi di samping Pasar Kuripan yang menutup Sungai Veteran dan membongkar halaman toko dan bangunan lainnya yang menutup sungai di Jalan Yani.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menyebut ada 181 titik yang sudah terdata untuk dihancurkan. Menurutnya, angka ini masih merupakan data awal yang tak bisa langsung dilakukan pembongkaran sekaligus dalam waktu singkat.
Dikatakan sebanyak 181 titik tersebut berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari kilometer 1 sampai 6. Kemudian di kawasan Jalan Veteran, jumlah mencapai 30 titik.
“Ada jembatan bangunan gedung maupun ruko di kiri maupun kanan jalan yang sebagian besar rendah dan mempersempit aliran air sungai,” katanya. (nid/k-3)