Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi II Gelar RDP Terkait Kenaikan Elpiji 3Kg di Kapuas

×

Komisi II Gelar RDP Terkait Kenaikan Elpiji 3Kg di Kapuas

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas RDP Elpiji
Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif terkait kenaikan Elpiji 3Kg, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin. (KP/ist)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak eksekutif di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan saat itu, dihadiri juga sejumlah anggota Komisi II DPRD setempat serta dari pihak eksekutif, diantaranya Asisten II Setda Kapuas, Salman, Kepala Disdagperinkop dan UKM, Batu Panahan, Sekretaris Dinas PMPTSP, Gerek, Kepala BPS Kapuas, dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Kapuas serta para staff.

Baca Koran

Rapat dengar pendapat dilaksanakan, dalam rangka menanggapi keluhan dan aspirasi warga di daerah setempat, terkait dengan kenaikan harga tabung gas Elpiji 3Kg.

“Kami melaksanakan RDP sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Jadi intinya menanggapi dan tindaklanjut keluhan masyarakat terkait mahalnya, dan kelangkaan gas elpiji tiga kilogram,” kata Algrin Gasan, usai rapat.

Algrin menjelaskan, setelah dipaparkan oleh pihak eksekutif, ternyata salah satu permasalahannya adalah dalam sistem distribusi tabung gas subsidi tersebut dari pangkalan ke masyarakat.

“Yang seharusnya elpiji subsidi ini untuk masyarakat tidak mampu atau yang ada di sekitar pangkalan. Tetapi, malah warga itu tidak menerima artinya belum mereka ke situ sudah habis stoknya di pangkalan, artinya sistem distribusinya bermasalah,” ujar Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan sejumlah hal terkait permasalahan yang terjadi dalam pendistribusian tabung gas elpiji 3Kg tersebut.

Dari data yang ada, lanjutnya, untuk saat ini di wilayah Kabupaten Kapuas terdapat 6 buah agen, dan 258 pangkalan gas elpiji.

Baca Juga :  Ini Nama Badan Publik Penerima Anugrah Penghargaan dari Komisi Informasi Kalteng

“Untuk itu, kami akan menindaklanjuti melalui tim pengawasan nantinya di lapangan, dan kita akan ambil tindakan tegas, khususnya kepada pangkalan dalam hal ini karena situasionalnya itu pangkalan yang seharusnya membagikan ke masyarakat,” kata Batu Panahan. (Al)

Iklan