
Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kuala Kapuas,di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.
“Sesuai dengan jadwal rapat Badan Musyawarah (Banmus) hari ini dilaksanakan rapat bersama BPJS Kesehatan. Ini dilaksanakan, sebagai bentuk dukungan kemaslahatan khususnya peserta BPJS yang ada di Kapuas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, usai memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri sejumlah instansi terkait dan dari BPJS Kesehatan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, M Masrur Ridwan bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, Handayani sekaligus mensosialisasikan program JKN-KIS.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, bahwa rapat ini juga membahas terkait adanya kekurangan anggaran tahun 2021 ini untuk iuran peserta PBPU-BP kelas III yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Kapuas, dan diharapkan itu bisa dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2021.
“Kami dorong Pemda mengalokasikan dana di pembahasan APBD Perubahan, paling tidak kekurangan Rp.8,8 Miliar itu sesuai dengan kebutuhan dari Agustus – Desember 2021 itu bisa dipikirkan,” katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah setempat, supaya dalam Rapar Banggar nantinya bisa sama-sama dikawal agar alokasi dana Pemda untuk pemenuhan pembayaran BPJS bisa terlaksana dengan baik.
“Bahwa kesepakatan sosialisasi ini, dicantumkan dalam berita acara untuk mendorong agar rajutan menuju sebelum pembahasan APBD Perubhan itu sudah kita canangkan,” ucap wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kapuas, Handayani mengatakan audiensi ini juga tindaklanjut hasil pertemuan dengan Sekda Kapuas yang menyarankan audiensi dengan DPRD Kapuas.
“Sehingga nantinya kekurangan anggaran untuk iuran peserta PBPU-BP kelas tiga yang iuran dibayarkan oleh Pemda itu bisa dialokasikan pada APBD perubahan tahun 2021. Yang mana besarannya sebesar Rp.8,8 Miliar,” katanya.
Saat ini anggaran yang tersedia itu, lanjutnya, Rp.15 Miliar cukup untuk bulan Januari sampai dengan 31 Juli 2021 saja, dengan peserta 51.883. Sehingga diharapkannya kekurangan Rp.8,8 Miliar itu bisa dialokasi pada APBD Perubahan 2021 nantinya.
“Ini juga untuk meningkatkan komunikasi baik dari BPJS Kesehatan dengan DPRD dan Pemkab Kapuas, dan akan ada pertemuan selanjutnya sebelum pembahasan APBD Perubahan,” demikian Handayani. (Al)