Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pencemaran DAS Akibat Limbah Batubara Ditinjau Zairullah

×

Pencemaran DAS Akibat Limbah Batubara Ditinjau Zairullah

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu HM ZAirulla Azhar turun ke desa Sebamban Kecamatan Sungai Loban 13/2.2021sabtu pagi. Dia turun terkait permintaan warga desa sebamban untuk menijau pencemaran sungai didesa Sebamban yang diduga akibat limbah tambang batu bara dari perusahaan tambang batubara yang beropersai di desa ini. 

Zairullah menyesalkan pencemaran sungai ini jika tidak diselesaikan. Dia juga mengakui persoalan ini sangat pelik dan butuh peran berbagai pihak untuk mengatasinya, karena perlu proses.

Kalimantan Post

“Ini menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat, saya minta semua pihak berkepentingan segera mengambil langkah konkrit,” kata Zairullah,saat meninjau lokasi sungai di kedua desa yang tercemar. Kepala desa sebamban baru Syaifullah ditanya hal ini mengatakan, pencemaran daerah aliran sungai (DAS) Sebamban sejak 2017 lalu sampai sekarang belum ada solusi untuk mengatasinya.

“Sejak saya menjabat kepala desa tahun 2017 lalu, sungai disini sudah tercemar. Airnya tak bisa lagi dikonsumsi untuk keperluan apapun, padahal saat belum tercemar airnya sangat jernih bisa dimanfaatkan untuk mandi, cuci dan kebutuhan lainnya,” kata Syaifullah. Dia juga mengakui, banyak warganya mengalami gatal-gatal, karena memaksa menggunakan air yang tercemar. Pihaknya juga  melakukan upaya keberatan kepada sejumlah pihak perusahaan diduga penyebab tercemarnya sungai didesa ini. Pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan sesuai tuntutan warga, agar sungai dinormalisasi seperti semula, mungkin karena terkendala cuaca, belum bisa dilaksanakan,” ucapnya. 

Kades juga menyebutkan, masyarakat tak pernah mendapat konpensasi, baik ganti rugi maupun santunan akibat pencemaran sungai, namun diakuinya, pihak perusahaan memberikan program Pamsimas untuk mengakomodir kebutuhan air bersih untuk  warga sekitar dan masyarakat terdampak. 

“Warga berharap, perusahaan segra melakukan normalisasi sungai yang tercemar, sehingga bisa kembali dimanfaatkan, karena DAS ini salah satu  sumber kehidupan bagi masyarakat mereka,” sebutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Pemkab Tanbu Jalin Kerjasama

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tanah Bumbu, Rahmad Prapto Udoyo ditanya hal ini menjelakan, pencemaran sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi secara temporer. Terjadi saat intensitas hujan yang tinggi. Ia mensinyalir ada kontribusi limbah pertambangan yang beroperasi di daerah ini. 

“Diantaranya PT Borneo Indobara (BIB), yang tadi kita tinjau kolam tempat penampungan airnya,” ucapnya. Rahmad mengakui kolam milik perusahaan dimaksud belum ideal dan standar karena belum sesuai luasan areal bukaan yang ditambang. Pihaknya sudah meminta PT BIB untuk melakukan perbaikan terhadap kolam mereka yang belum memenuhi persyaratan. 

“Kita selalu memperingatkan mereka, dan sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan minta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya,” tambahnya.

Dia juga tegaskan lagi, tak menutup kemungkinan pihaknya kembali akan memberikan sanksi penghentian kegiatan pertambangan apabila terjadi lagi pencemaran. Kita lihat kedepan, kesanggupan mereka mengembalikan kondisi sungai. 

“Jika air sungai ditemukan pencemaran, kita akan pelajari dan akan dirumuskan bersama-sama agar bisa mengembalikan kondisinya seperti semula. “sanksi terberat bisa saja hingga ke pidana, apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya mengembalikan fungsi sungai. Pemkab akan tegas menyikapi persoalan ini,” tandasnya. (han)

Iklan
Iklan