Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pendirian Bangunan Kantongi IMB Harus Diawasi

×

Pendirian Bangunan Kantongi IMB Harus Diawasi

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 klm Suyato SE MM
Suyanto, SE MM

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato menilai, Pemko masih lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan.

Bukan hanya ujarnya, lemah dalam hal terkait soal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi terhadap pendirian bangunan yang sudah mengantongi IMB.

Baca Koran

“Padahal setelah IMB diterbitkan harusnya tetap diawasi, apakah pendirian bangunan itu sudah sesuai dengan izin dikeluarkan, ” katanya kepada {KP} Senin (15)2/2021).

Ditandaskannya, setiap pendirian bangunan wajib mematuhi suatu standar dan sesuai izin yang telah dikeluarkan.

Seperti lanjutnya, bukan hanya soal konstruksi. tapi apakah pendirian bangunan itu tidak menutup aliran sungai atau drainase.

” Jadi yang paling penting itu sebenarnya soal pengawasan di lapangan. Bukan sekedar hanya menerbitkan IMB,” kata ketua komisi yang membidangi masalah perizinan dan Perda ini.

Lebih ia mengungkapkan, secara khusus menyikapi soal pengawasan pendirian bangunan tanpa IMB sebenarnya pihak Pemko sudah membentuk tim khusus.

Namun sayangnya menurut Suyato, dalam melaksanakan tugasnya di lapangan kinerja tim ini dinilai masih lemah.

Seperti ungkapnya ketika beberapa lalu terungkapnya. Pendirian bangunan gedung parkir di Pusat Perbelanjaan Duta Mall yang dikerjakan tanpa sebelumnya mengantongi IMB.

Ketua komisi dari F-PDIP ini mengatakan, ketentuan pendirian bangunan diatur dalam Perda Nomor : 2 tahun 2012 tentang retribusi IMB dan Perda Nomor : 15 tahun 2012 tentang wajib IMB.

Ia juga mengakui dari segi penerimaan PAD Pemko dalam hal pendirian bangunan tahun demi tahun terus mengalami peningkatan.

Namun katanya meneruskan, persoalannya bukan hanya sekedar mengejar target PAD. tapi masalah pendirian bangunan itu perlu juga harus diantisipasi dan diawasi secara ketat.

” Kita harus belajar dari musibah banjir yang dialami kota Banjarmasin belum lama ini, dimana sejumlah rumah dan bangunan lainnya terpaksa harus dibongkar oleh Pemko lantaran dinilai menutup aliran sungai dan drainase,” demikian kata pria yang akrap disapa Awie ini. (nid/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Gelar Jalan Sehat
Iklan
Iklan