Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pj Gubernur Kalsel Wajibkan Swab Antigen pada Rapat Internal Pemprov

×

Pj Gubernur Kalsel Wajibkan Swab Antigen pada Rapat Internal Pemprov

Sebarkan artikel ini
IMG 20210216 WA0051

Banjarbaru, KP – Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, langsung memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran SKPD, Selasan (16/2). Pada kesempatan tersebut Safrizal langsung menerapkan beberapa kebijakan terkait penanganan covid-19. Sesuai tugas khusus yang diamanahkan Mendagri, Tito Karnavian, penanganan covid salah satu tugas utama Pj gubernur.
Safrizal mewajibkan skreaning swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak. Pada rakor kemarin swab antigen langsung diberlakukan bagi yang berhadir.
Menurut Safrizal skreaning menggunakan swab antigen diwajibkan pada setiap kegiatan Pemprov Kalsel. Secara khusus ia sudah meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) kewajiban swab antigen tersebut.
“Skreaning rapid antigen proses cukup cepat, 1 orang hanya memerlukan waktu 2 atau 3 menit. Mengapa hal ini diberlakukan tujuannya untuk melindungi dan mengurangi resiko penularan, sehingga zona di Kalsel yang sekarang sudah oranye ditekan jadi kuning bahkan jika memungkinkan bisa hijau,” ujarnya.
Ia menargetkan sebanyak mungkin orang terlindungi dari penularan covid-19. Ia menenakankan swab antigen tersebut gratis, bahkan jika stok peralatan kurang ia akan membentu mencari melalui link di pemerintahan pusat.
“Target kita sebanyak mungkin melindungi orang yang kemungkinan terpapar. Jika reaktif lanjutkan tes PCR, jika PCR positif sesegera mungkin bisa ditolong sebelum kondisi berat. Yang dikhawatirkan jika sudah berat maka persentase sembuh kecil dan fatality rate meningkat,” bebernya.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Mā Warā’ al-Nahar Indofestive 2025 dan ICOIS
Iklan
Iklan