Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PPKM Diperpanjang Lagi, Namun Berubah ke Tingkat Kelurahan

×

PPKM Diperpanjang Lagi, Namun Berubah ke Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210208 WA0058

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 yang beberapa hari ke belakang sedang menunjukkan adanya trend peningkatan.

Baca Koran

Sebelumnya, PPKM yang dijalankan oleh Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini juga telah mengalami perpanjangan sejak tanggal 2 Februari sampai dengan 9 Februari 2021.

Meski Presiden RI, Joko Widodo telah menyatakan bahwa kebijakan PPKM dianggap tidak efektif untuk menekan angka penularan Covid-19.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku, keputusan tersebut diambil dengan tujuan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus Corona.

Ia menjelaskan, bahwa instruksi tersebut mengatur soal PPKM yang berskala mikro, yang akan dilakukan mulai tanggal 9 Februari hingga 22 Februari mendatang.

“PPKM akan kita sambung lagi dua pekan ke depan. Sesuai Instruksi Menteri,” ucap Ibnu saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin, Senin (8/2) siang.

Menurut orang nomor satu di Kota Baiman ini, perpanjangan PPKM kali ini juga mempertimbangkan adanya beberapa kelurahan yang mengalami peningkatan kasus. Sebut saja salah satunya di wilayah Banjarmasin Utara.

“Kita lihat ada peningkatan kasus aktif, sehingga harus segera diantisipasi. Karena kalau PPKM ini tidak dijalankan, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus,” tambahnya lagi.

Lantas, seperti apakah yang dimaksud dengan PPKM berskala mikro?

Ibnu menjelaskan, penerapan PPKM berskala mikro akan dijalankan sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), yang pernah dijalankan di beberapa kelurahan.

Saat ditanya apakah ada rencana untuk melakukan lockdown weekend yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur?

Pria dengan sapaan Ibnu itu menegaskan, bahwa pihaknya belum memikirkan untuk melakukan kebijakan tersebut di Kota Baiman ini.

Baca Juga :  Yudisium Sarjana KE-XXXV, Fakultas Teknik Uniska Umumkan Program Double Degree

“Tidak ada arah untuk mengikuti daerah lain lakukan lockdown. Penerapannya akan kita turunkan ke skala kelurahan,” pungkasnya.

Ibnu mengklaim, bahwa penerapan PPKM yang sudah dua kali mengalami perpanjangan ini dianggap cukup efektif. Pelaku usaha juga diklaim sudah cukup taat untuk tutup pada pukul 22.00 Wita.

“Aparat juga rutin melakukan patroli setiap malam. Intinya kita ingin menghindari kerumunan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Sekedar diketahui, data perkembangan Covid-19 di Kota Banjarmasin per tanggal 7 Februari pukul 16.00Wita, terdapat 373 orang yang masuk dalam daftar aktif Covid-19.

Jumlah tersebut terdiri dari 120 orang dalam isolasi mandiri, 0 kasus isolasi khusus dan 253 menjalani isolasi di Rumah Sakit.

Data diatas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan satu hari sebelumnya, yang kasus aktifnya berjumlah 354 orang.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan