Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sedang Santai Ngobrol, Kepala Dihantam Kayu Ulin

×

Sedang Santai Ngobrol, Kepala Dihantam Kayu Ulin

Sebarkan artikel ini
5 pukul 3klm gabung 1
PENGANIYAAN – Korban Supiani luka di bagian kepala usai dianiaya dengan dihantam kayu ulin oleh pelaku AW. (KP/Ist)

pelaku mengaku melakukan pemukulan, karena korban telah menyentetnya

AMUNTAI, KP – Polsek Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah kayu ulin.

Kalimantan Post

Pelaku inisial AW (50), warga Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Danau Panggang.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan Sik melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan bahwa terjadi penganiayaan.

Adapu kejadian pada Jumat (29/1/2021), sekira pukul 17.00 WITA, saat korban Supiani, warga Desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang, di dalam Mushola Miftahul Khair Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang.

“Saat itu korban bersama para saksi dan beberapa orang lain sedang duduk di dalam Mushola Miftahul Khair sedang membahas pembangunan mushola, saat korban dan para saksi sedang duduk, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan sebilah kayu ulin,” jelasnya.

Akibatnya pelapor mengalami luka di bagian kepala.

Saat dipukul tersebut korban terjatuh ke depan, kemudian dilerai para saksi dan korban yang selanjutnya dibawa ke Puskesmas Danau Panggang untuk dilakukan perawatan.

“Pelaku kita amankan di sebuah rumah di Desa Manarap”, lanjut Kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku melakukan pemukulan, karena korban telah menyentetnya dan tanpa berkata-kata langsung memukul dengan kayu ulin. (nov/K-4)

Baca Juga :  Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Barang KW
Iklan
Iklan