Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Usulan Pembangunan Tiap Kcamatan di Bartim Masuk Aplikasi E-Musrenbang

×

Usulan Pembangunan Tiap Kcamatan di Bartim Masuk Aplikasi E-Musrenbang

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas. (kp/ist)

Tamiang Layang , KP – Usulan pembangunan yang disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat kecamatan tahun 2021 di Kabupaten Barito Timur, dimasukkan dalam aplikasi elektronik Musrenbang

“Musrenbang ini dilaksanakan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat Kecamatan Paju Epat dan masuk dalam aplikasi e Musrenbang, dimana hasilnya nanti diharapkan dapat mengakomodasi sebagian besar usulan masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan dan selanjutnya akan tertuang di dalam Rencana kerja SOPD tahun anggaran 2022 nanti,” kata Ampera AY Mebas usai memimpin Musrenbang Kecamatan Paju Epat di Tamiang Layang, Jum’at ( 19/2/2021 )

Kalimantan Post

Hasil musrenbang tingkat Kecamatan Paju Epat akan dimasukkan dalam data secara secara online maupun offline. Usulan musrenbang desa maupun kecamatan yang tidak terakomodir tidak akan hilang begitu saja.

Usulan program pembangunan yang tidak terakomodasi akan masuk dalam daftar prioritas dan daftar tunggu, untuk program dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Dijelaskan Ampera, namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah menyebabkan terjadinya perubahan pada kode rekening program dan kegiatan serta nomenklatur urusan Kabupaten.

“Sehingga aplikasi yang digunakan pun akan berubah dengan aplikasi yang sudah mengakomodir Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tersebut,” kata Ampera lagi..

Dijelaskan, penyelenggaraan Musrenbang akan terus diperbaiki dan disempurnakan dengan sistem perencanaan pembangunan untuk tahun-tahun yang akan datang dengan melibatkan unsur-unsur pengambil kebijakan di tingkat kabupaten.

“Khusus untuk program dan kegiatan pembangunan tahun 2022, tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bartim tahun 2018-2023,” kata Ampera AY Mebas. (vna/k-10)

Baca Juga :  ‎Perdana di Kalsel, 29 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Resmi Kuliah S1
Iklan
Iklan