Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2020 dalam siding Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (22/3/2021).
Bupati d dalam laporannya menyampaikan mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik yang dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah maupun pengelolaan pembiayaan daerah, pada tahun 2020.
Pemkab HSU dalam pengelolaan keuangan daerah telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Namun kendala yang dihadapi selama tahun 2020 adalah pandemi covid 19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Karena sebagaimana kita ketahui sepanjang tahun 2020 terjadi wabah Covid menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan baik dari pos pendapatan asli daerah maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Secara total pendapatan hanya mampu terealisasi sebesar 95,09%.
Wahid Juga mengatakan Dampak negatif pandemi covid 19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2020 hanya mencapai 83,36%.
Bupati menambahkan dalam menanggulangi dampak dari wabah Covid 19, Pemkab HSU telah menjalankan kebijakan strategis, seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran.
Selain itu melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan covid 19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa dan , serta melakukan pengelolaan atas bantuan yang berasal dari luar pemerintah daerah.
Saat ini dapat digambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan.
Bupati berharap keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Rapar Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II Faturrahim. (nov/K-6)