Banjarmasin – Hari kedua pelaksanaan vaksinasi massal untuk pegawai Pemko Banjarmasin, kemarin (30/3) disambut antusias. Sedari pagi, para pegawai baik itu ASN maupun honorer bahkan sudah rela menunggu untuk mendapatkan vaksin.
“Saya sudah tidak sabar. Selain prokes ketat, dan berdoa, tentu vaksin ini menjadi salah satu upaya terhindar dari virus corona,” yakin salah seorang honorer pemko, Wahyudi, Selasa (30/03).
Vaksinasi massal ini sendiri digagas oleh Dinkes Kota Banjarmasin. Sesuai dengan instruksi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar yang dilaksanakan selama sepekan dalam hitungan hari kerja.
Sasarannya, sekira 50 persen dari seluruh pegawai Pemko Banjarmasin, yang jumlahnya mencapai 6.000 lebih, itu.
“Artinya, ada 3.000 pegawai yang mesti menjalani vaksinasi,” ucap Mukhyar.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, selain digelar secara massal di lobby gedung Balai Kota, vaksinasi juga dilakukan dengan metode jemput bola atau mendatangi langsung ke instansi yang bersangkutan.
Tentunya, agar tidak terjadi penumpukan dan agar mencapai target setidaknya dalam sehari ada 200 orang per hari yang menjalani vaksinasi.
Lantas, selama program vaksinasi massal tersebut dijalankan apakah ada ASN yang menolak? Terkait hal itu, Machli membeberkan bahwa rata-rata pegawai pemko mau divaksin. Bahkan tergolong sangat antusias untuk menjalani vaksinasi.
“Kalau menolak secara terang-terangan, tidak ada. Tapi yang kami temukan itu, mereka yang tidak paham alias tidak mengerti apa manfaat vaksin,” beber Machli.
Menurut mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu cara untuk mengatasinya adalah tentu dengan gencar melakukan edukasi.
“Alhamdulillah mereka paham, dan jumlahnya kecil yang tidak divaksin. Sebagian besar lebih memilih divaksin. Itu terbukti, hari ini saja, baru dimulai sudah hampir 100 pegawai,” tekannya.
Machli menekankan, kalaupun ada yang menolak, akan dilihat dulu alasannya. Utamanya, mereka yang menolak lantaran diketahui memiliki penyakit bawaan alias komorbid. (Zak/KPO-1)