Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Hingga 5 April, PPKM Mikro Dirancang Tak Kaku

×

Hingga 5 April, PPKM Mikro Dirancang Tak Kaku

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April mendatang.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, pengambilan keputusan tersebut sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru.

Baca Koran

“PPKM mikro ini kan sebenarnya berakhir pada 23 Maret. Lalu sesuai surat Kemendagri terbaru Nomor 6 diperpanjang sampai 5 April. Tapi di Banjarmasin sudah diperpanjang hingga 31 Maret. Jadi kita menyesuaikan saja,” ucapnya saat ditemui awak media di sela kegiatan vaksinasi massal di pasar Sentra Antasari, Selasa (23/03) pagi.

Menurutnya, karena saat ini masih dalam suasana PPKM berskala Mikro, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat pun tetap berjalan.

Seperti pembatasan kapasitas di tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah dan di tempat pemesanan makan atau minum, yang dibatasi kapasitasnya sebanyak 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Termasuk Tempat Hiburan Malam (THM) juga masih dalam pengawasan kita. Begitu juga dengan perkantoran masih memberlakukan Work From Home (WFH),” pungkasnya.

Kendati demikian, Mukhyar mengaku tidak bisa terlalu kaku dalam menerapkan kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat itu.

Mengingat ada faktor lain, yang juga harus diperhatikan, salah satunya faktor perekonomian. Karena itu, penerapannya pun akan menyesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kita buat berimbang agar bagaimana Covid-19 berakhir dan pertumbuhan ekonomi di kota kita tetap bisa berjalan lancar,” tutupnya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang sampai dengan 5 April 2021.

Sebelumnya, PPKM berskala mikro telah berakhir pada 23 Maret 2021, sejak dimulai dua pekan sebelumnya. Namun untuk Ibu Kota Kalimantan Selatan ini, perpanjangan PPKM mikro telah lebih dulu diperpanjang sampai 31 Maret nanti.

Baca Juga :  Diwariskan Masalah, Wali Kota Baru Tukang Bereskan Sampah

Disamping itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menekankan, ada lima hal yang harus dilakukan Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan agar dapat mengendalikan laju perkembangan kasus Covid-19.

Salah satu dari lima hal yang ditekankannya ditujukan kepada Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin.

“Khusus pada Kabupaten Banjar dan Tapin serta Kota Banjarmasin agar dapat berkoordinasi dengan unsur terkait seperti KPU dan Bawaslu, terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan Protokol Kesehatan ketat,” ujarnya, dalam rakor yang digelar melalui media video conference baru-baru tadi.

Kemudian, Bupati dan Wali Kota juga diharapkan dapat melakukan pemetaan dan pembaruan zonasi RT/RW di wilayah masing-masing.

Selain itu melakukan vaksinasi secara masif, dengan membuka tempat vaksin massal, dan memperkuat testing dengan rapid test antigen yang pelaksanaannya dilaporkan ke aplikasi All Record Antigen dan pemerintah provinsi. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan