Banjarmasin, KP – Setelah gagal tahun lalu meraih predikat Zona Integritas Wilyah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Banjarmasin tahun ini berusaha meraih predikit tersebut. Ini dibuktikan dengan dilakukannya pencanangan WBK tersebut, kemarin yang di ikuti seluruh karyawan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra SH MH.
Pencanangan WBK tersebut sebagai wujud melaksanakan program pemerintah yang menginginkan Lembaga Kejaksaan bebas dari korupsi, termasuk Kejari Banjarmasin pun terus berupaya melakukan perubahan sebagaimana yang dicanangkan.
“Harapkan kita kali ini Kejari Banjarmasin dapat meraih predikat WBK dari Kemenpan RB,”ucap Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH, kepada awak media.
Lanjutnya, langkah yang pihaknya persiapkan untuk menuju atau dapat meraih predikat WBK, yakni melakukan perubahan sebagaimana yang diharapkan pemerintah.
“Sesuai perintah Jaksa Agung sistem yang kita gunakan harus digital IT, agar kegiatan kejaksaan itu dapat diakses oleh lembaga lain, dan ini sudah kita lakukan, apalagi sistem digital IT ini ada barcode.jadi keluar masuk bisa terdeteksi, dan terhubung dengan instansi lain,’; seperti dikatakan Kasubbag Bin Rabiatul Adawiyah.
Untuk menuju zona integritas WBK, Kejari Banjarmasin tinggal melakukan pembenahan atau melengkapi yang dirasa masih kurang, karena perubahan yang diharapkan sudah dilakukan sebelumnya pada zona integritas menuju WBK sebelumnya yakni pada tahun 2019 lalu.
Walaupun sudah pernah menandatangni pakta integritas tahun lalu, pada acara pencanangan kemaren hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Banjarmasin dan seluruh karyawannya. (hid/K-4)