Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

×

Kemendagri Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Sebarkan artikel ini
IMG 20210302 WA0083

Banjarmasin, KP – Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah mengganti dokumen kependudukan korban terdampak banjir di Kalsel.

Baca Koran


“Kita sangat mengapresiasi upaya Ditjen Dukcapil yang menurunkan petugas maupun peralatan ke daerah terdampak banjir di Kalsel,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias.


Hal tersebut diungkapkannya usai pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh, di kantor pusat Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

IMG 20210302 WA0084


Rachmah mengungkapkan, upaya luar biasa dilakukan Ditjen Dukcapil untuk membantu warga mengganti dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir.

“Masyarakat pun sangat suka cita dengan bantuan pro aktif petugas yang selama sebulan penuh mencetak ratusan ribu dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Bahkan, DPRD akan mendukung dan mengawal seluruh kegiatan Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Kalsel dalam rangka melayani administrasi kependudukan masyarakat.


Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyambut kunjungan Komisi I DPRD Kalsel dalam rangka konsultasi dan koordinasi pelayanan Adminduk pasca bencana, agar pelayanan Dukcapil semakin maju.


“Kalsel termasuk provinsi yang kinerjanya bagus di atas rata-rata. Ini yang harus dipertahankan,” kata Zudan.


Zudan menyebutkan dirinya bersama Mendagri Tito Karnavian sudah datang ke Kalsel untuk memberi bantuan dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan ditempatkan di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Balangan.


Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan DAK kepada Provinsi Kalsel untuk digunakan melajukan pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.


“Dana DAK itu untuk memastikan agar layanan minimal adminduk semuanya terpenuhi di Provinsi Kalsel, termasuk untuk pelayanan Kartu Identitas Anak. Apalagi layanan 24 dokumen kependudukan sudah sangat dipermudah dengan layanan online,” jelasnya.

Baca Juga :  Mencicipi Makanan, Membersihkan Telinga dan Ngupil Membatalkan Puasa?


Dari 24 dokumen kecuali KTP-el dan KIA sudah bisa dicetak dari rumah penduduk dengan kertas putih biasa dan tanda tangan elektronik, sehingga layanan lebih cepat dan lebih menghemat anggaran.


Dirjen Dukcapil juga mohon bantuan anggota legislatif ini agar membuat Perda tentang Adminduk yang responsif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“Perdanya mengikuti Perpres No.96 Tahun 2018 dan PP No. 40 Tahun 2019 serta Permendagri 108 Tahun 2019. Kalau ikut UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006 atau UU No. 24 Tahun 2013 sudah ketinggalan,” kata Zudan.


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel Irfan Sayuti mengatakan, pelayanan penggantian dokumen kependudukan untuk kabupaten/kota terdampak banjir masih terus dilakukan. Hingga 1 Maret 2021 dari 8 Dinas Dukcapil kabupaten/kota dilaporkan telah mencetak KK sebanyak 110.967 lembar, KTP-el sebanyak 1.024 keping, akta kematian31 lembar dan akta lahir sebanyak 269 berkas. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan