tersangka malah mengejar sambil memegang celurit dan mengayunkannya berkali-kali ke arah korban
BANJARMASIN, KP – Hanya gara-gara rebutan kursi, pemuda bernama M Iqbal alias Iqbal (24) kalap mata membunuh M Rizky Fadillah alias Iki alias Itak (17), warga Berangas Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Tak lama setelah kejadian itu, pelaku ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, Selasa (16/3) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra STrK, saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
“Hanya berselang satu jam setelah peristiwa tersebut. Pelaku ditangkap anggota Buser saat berada di rumahnya Jalan Sulawesi Gang Irian II RT 03 Banjarmasin Tengah. Saat mau ditangkap, pelaku sedang dalam keadaan tidur,” ujarnya.
Petugas juga menyita barang bukti sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan untuk menghabisi korban.
Saat ini, kata dia, pemuda tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di ruang tahanan Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 338 KUHP,” tegasnya.
Insiden berdarah tersebut terjadi di samping Langgar Al Hidayah Jalan Pasar Lama Laut RT 04 Banjarmasin Tengah, Selasa dinihari (16/3), sekitar pukul 00.05 WITA.
Kronologisnya, korban yang merupakan pengamen tengah duduk-duduk bersama temannya dua perempuan muda, sambil berbincang-bincang.
Tak lama kemudian datang tersangka yang dalam kondisi mabuk. Lalu tersangka marah-marah, karena kursi yang ingin diduduki oleh tersangka dipakai korban.
Lantas tersangka menyuruh korban mengembalikan kursi tersebut. Namun, korban tidak mau mendengarkan. Kemudian tersangka mengancam korban “aku bunuh ikam tempulu aku membawa wasi” (saya bunuh kamu selagi saya membawa senjata tajam).
Seketika itu pula, tersangka langsung memukul korban dengan tangan kosong ke arah badan dan kepala.
Saat itu, perkelahian sempat dihindari karena dilerai teman korban seraya membawa korban menjauhi tersangka.
Rupanya tersangka malah mengejar sambil memegang celurit dan mengayunkannya berkali-kali ke arah korban, hingga akhirnya mengenai tubuh korban.
Akibat itu, korban ambruk bersimbah darah. Luka serius di bagian dada kiri dan punggung, korban langsung dibawa oleh warga ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengakuan tersangka Iqbal yang bebas dari penjara pada 2017 silam dengan kasus penganiyaan ini, saat melakukan penganiayaan terhadap korban masih pengaruh minuman berakohol.
“Waktu saya melihat korban bersama dua wanita duduk di kursi, lalu saya pun ingin ikut duduk. Lalu korban bersama dengan dua temannya itu, saya suruh pergi,” ujar pengamen jalanan ini.
Karena masih pengaruh minuman, lanjut dia, akibatnya terjadilah perkelahian tersebut.
“Melihat korbannya jatuh ke tanah, saya langsung pulang ke rumah dan tidur,” katanya enteng. (fik/K-4)