Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Perkembangan Covid-19 di Kalteng Cenderung Masih Tinggi

×

Perkembangan Covid-19 di Kalteng Cenderung Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin secara langsung Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng . (kp/ist)

Pimpinan Daerah diingatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di daerahnya dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani Covid-19 telah tersedia dan mencukupi sehingga meminimalisir melakukan rujukan ke rumah sakit di Tingkat Provinsi.

PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng di Kantor Gubernur, Rabu (17/3).

Android

Rakor kali ini mengusung tema Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021. Wagub mengungkapkan pandemi.di Kalteng cendrung masih tinggi.

Rakor diikuti Wakil Bupati / Wakil Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Seta Kabupaten/ Kota se-Kalteng. Rakor diikuti seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se-Kalteng secara virtual melalui video conference dari tempat masing-masing.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. Wakil Gubernur Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan tepat tanggal 17 Maret 2021, Prov. Kalteng sudah 1 Tahun dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak ditetapkannya status siaga darurat pandemi Covid-19 pada tanggal 17 Maret 2020, kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020.

Gubernur memberikan apresiasi kerja keras seluruh yang tegabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 baik ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Khususnya para tenaga kesehatan yang telah berjibaku merawat pasien bergejala sampai dengan saat ini.

Wagub Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan kepada Walikota Palangka Raya, Bupati Kapuas, Bupati Gunung Mas dan Bupati Murung Raya, perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Januari s.d Maret 2021 cenderung masih tinggi. Secara keseluruhan jika dilihat dari angka reproduksi efektif atau angka reproduksi virus corona.

Kembali ia menegaskan kepada pimpinan daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani Covid-19 telah tersedia dan mencukupi sehingga meminimalisir melakukan rujukan ke rumah sakit di Tingkat Provinsi.

Diungkapkan saat ini hanya Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang angka reproduksi efektifnya dibawah 1, yang lainnya masih diatas angka 1, sehingga resioko penularan Covid-q9 dalam masyarakat masih cenderung tinggi. Terkait vaksinasi, target-target vaksinasi yang sudah disusun harus segera tercapai.

Ia meminta dukungan penuh dari Bupati/Walikota bersama dengan seluruh pemangku kepentingan ditingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan dukungan anggaran vaksinasi tersedia secara memadai.

“Pastikan seluruh sarana prasarananya memadai, kemudian petugasnya terlatih dan jumlahnya memadai. Pelaksanaan vaksin massal agar diperbanyak” pinta Wagub.

Diharapkan sesuai edaran Pusat, Pemerintah Daerah melakukan realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan Daerah dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8% dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19. Terakhir, Dana Desa TA 2021, dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, Dana Desa ditentukan penggunaannya (earmarked) antara lain bantuan Langsung Tunai Desa dan paling sedikit sebesar 8% dari Dana Desa.

Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng meliputi Pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif, perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit.

Satgas Penanganan Covid-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dan pemberian antuan Sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak social ekonominya akibat pembatasan skala mikro.

Rapat Evaluasi juga diikuti Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Imam Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. M. Slamet Urip Widodo, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasari, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah serta Kepala Perangkat daerah Prov. Kalteng terkait. (drt/k-10)

Iklan
Iklan