tersangka sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban
BANJARMASIN, KP – Geram karena diduga sering mengadu ke pimpinan alias bos, Masran (34) tersulut emosi dan menganiaya rekan kerjanya bernama Prastiyon alias Toyib (46).
Korban dan pelaku sama-sama warga Jalan Tembus Mantuil Lokasi III Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S. Sos, saat ditemui Rabu (17/3), membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” sebutnya.
Diceritakannya, korban yang satu kerja di pemasangan reklame, diduga sering berkata dan melaporkan prilaku tersangka ke pimpinannya. Sehingga tersangka sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban.
“Itulah yang jadi motif penganiyaan. Dan membuat tersangka sering membawa sajam di pinggangnya,” ujarnya.
Sampai akhirnya korban dan tersangka bertemu di dekat rumah mereka, yakni kawasan Tembus Mantuil Lokasi, sekitar sekitar pukul 14.30 WITA. Sejurus itu tersangka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dianiaya dengan senjata tajam (Sajam), mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian pinggang sebelah Kiri, punggung belakang, tangan Kiri, dan dada sebelah kanan.
Kemudian korban dilarikan ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk mendapat perawatan. Dan kasus tersebut dilaporkan.
Namun tak sampai 24 jam dari insiden itu, anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, berhasil menangkap pelaku di Anjir Muara Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin malam (15/3), sekitar pukul 22.30 WITA.
“Hanya hitungan delapan jam melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, tersangka dapat ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan,” jelasnya lagi.
Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Sedangkan korban sampai sekarang masih dalam perawatan medis,” katanya. (fik/K-4)