Oleh : Mastaniah
Pemerhati Masalah Keagamaan
Beberapa hari ini di media sosial banyak yang bahas soal wakaf. Yang mana dengan adanya wakaf ini diharapkan dapat menunjang perekonomian Indonesia.
Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan nomor 1 di dunia oleh lembanga bernama Charities Aid Foundation. Hal ini tak lepas dari banyaknya jumlah potensi wakaf di Indonesia yang hampir mencapai 3.000 triliun rupiah. Potensi wakaf umat muslim saat ini tengah dimanfaatkan untuk menambal ekonomi negara yang sedang anjlok hingga dijadikan wakaf uang ini sebagai gerakan mengurangi kemiskinan.
Potensi wakaf yang sangat besar itu pun dilirik menteri keuangan. Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berinvestasi di sukuk wakaf. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi tersebut berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah saja. “Potensi yang besar ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (24/10).
Sri Mulyani menjelaskan instrumen sukuk memiliki jangka waktu dua tahun sampai enam tahun. Artinya aset yang diwakafkan tidak diserahkan selamanya kepada pemerintah. “Kita luncurkan cash wakaf link sukuk untuk memberikan fleksibilitas. Jadi bisa saja uang, lalu diwakafkan dua tahun nanti cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah telah menerbitkan cash waqf linked sukuk (CWLS) seri SWR001 kepada wakaf individu dan institusi untuk pengembangan investasi sosial maupun wakaf produktif di Indonesia. Adapun masa penawarannya dilakukan sejak 9 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
“Sekarang dilakukan sosialisasi mengenai wakaf tunai ini karena yang dibayangkan oleh masyarakat kalau wakaf itu tanah, tapi bisa saja dalam bentuk sebagian income yang dipakai bisa kita wakafkan 2 tahun, yaitu dalam bentuk proceed-nya dari hasil investasinya,” ucapnya.
Sri Mulyani menyebut wakaf tunai link sukuk sudah diterbitkan sejak 2018. Namun jumlahnya belum besar karena hanya investor institusi, sehingga pemerintah akan memperluas instrumen tersebut dengan melibatkan investor individu. “Kalau bisa kita melakukan mobilisasi ini kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial, saat yang sama instrumen yang bisa dikembangkan. Kami gunakan sama seperti ritel kelompok milenial luar biasa banyak, meski uangnya sedikit tapi kesadaran mereka untuk investasi meningkat,” ucapnya.
Sementara Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai. Sebab selama ini penggunaan dana wakaf hanya untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
“Wakaf cash uang selama ini kan untuk masjid, madrasah, pemakaman. Nah kita coba ini kembangkan supaya menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang, ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita,” ucapnya.
Wapres menjelaskan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dilakukan melalui penguatan dan perluasan dana sosial Syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Khusus mengenai wakaf, pihaknya mendorong penguatannya melalui Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat.
Menurutnya dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut merupakan dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya.
Ke depan, wapres berupaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Diharapkan seluruh kementerian atau lembaga dan berbagai pemangku kepentingan lain seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dapat berinisiatif untuk mengidentifikasi berbagai program atau kegiatan dan melaksanakannya untuk mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah yang kuat.
“Kita fokus untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Bila Industri produk halal Indonesia mampu meningkat lebih cepat, maka akan berkontribusi besar terhadap peningkatan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia, dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perdagangan halal global, yang pada akhirnya dapat memposisikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia,” paparnya.
Melihat begitu besarnya potensi wakaf ini siapa yang tak tergiur hingga lidah menjulur penuh liur? Sikap pemerintah terutama terhadap umat muslim seharusnya jika mau dananya, harus lindungi umatnya dan para alim ulamanya serta syariatnya.
Bukan persekusi, intimidasi, kriminalisasi, represi, extrajudicial killing atas dasar stempel radikalisme, ekstremisme yang belum jelas sebagai delik hukum baru.
Namun yang terjadi sekarang dalam pemerintahan saat ini justru pobhia terhadap Islam dengan segala ajaran, atribut dan simbolnya, maka dana yang dikumpulkan pun tidak akan barokah untuk pengentasan kemiskinan karena mercusuar yang dibangun akan dilahap bencana yang bertubi-tubi. Infrastruktur dapat rusak, hilang diterpa badai, longsor, banjir, gempa bumi, dan gunung meletus. Kita tentu tidak pingin keadaan seperti itu terjadi.
Apalagi jika yang dikembangkan dinegeri ini adalah Islamopobhia, lalu siapakah umat Islam yang tergiur untuk mewakafkan hartanya? Lalu siapa yang tergiur hingga lidah menjulur penuh liur atas potensi harta dan dana wakaf? Jika tergiur, dengan sarana apa bisa memaksa umat untuk wakaf, sedang zakat pun bukan kewajiban di negeri ini karena memang tidak dikelola dengan hukum Islam.
Jika mengandalkan kesadaran, maka hilangkan Islamophobia karena Islam bukan radikalis, bukan ekstremis dan apalagi teroris.
Padahal, andaikan pemimpin saat ini mencontohkan kepedulian terhadap agama, meyakinkan bahwa semua ini adalah bagian untuk menegakkan agama, dan memberikan kebaikan bagi semuanya. Tanpa perlu meminta saja, rakyat sudah pasti akan inisiatif membantu dan mengumpulkan segenap kekuatan mendukung kebijakan pemerintah.