Kami harap ada kemudahan bagi para pengembang perumahan yang tergabung di dalam APERSI, baik itu dalam masalah pengurusan perizinan dan lainnya dalam hal percepatan waktu,” ucap Fikri.
BANJARMASIN, KP – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2021 ini mempunyai target untuk membangun 15.000 unit rumah. Namun, target itu tidak akan bisa dicapai tanpa sinergitas bersama pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi Kalsel.
Karena itu, APERSI Kalsel pun melakukan audensi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalsel untuk membicarakan potensi pembangunan perumahan subsidi di daerah masing-masing, sesuai dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tentang pengembangan perumahan dan permukiman rakyat.
“Tahun ini APERSI Kalsel ditargetkan untuk membangun 15.000 unit rumah oleh Kementerian PUPR untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk mewujudkannya, kami harus bersinergi dengan pemerintah di daerah,” ungkap Ketua Harian APERSI Kalsel, Muhammad Fikri saat dihubungi Kalimantan Post, Jumat (9/4) sore.
Dikatakannya, dari pertemuan dengan bupati, wakil bupati dan sekda, ada beberapa poin yang pihaknya sampaikan dalam upaya program pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kalsel.
“Yang pertama, APERSI meminta agar PP 64 tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri No 55 tahun 2017 segera dijalankan se-kabupaten banua enam untuk mendorong lajunya pertumbuhan perumahan. Jadi, kami memberikan masukan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar aturan itu bisa diseragamkan di seluruh daerah guna percepatan pertumbuhan perumahan di Kalsel,” ujar pria yang akrab disapa Fikri itu.
Selanjutnya, APERSI berharap agar tidak ada lagi izin-izin tambahan di luar PP 64 tahun 2016 dan SE Mendagri No 55 tahun 2017, karena itu akan memperlambat proses perizinan se-Banua Anam.
“Kami harap ada kemudahan bagi para pengembang perumahan yang tergabung di dalam APERSI, baik itu dalam masalah pengurusan perizinan dan lainnya dalam hal percepatan waktu,” ucap Fikri.
Kemudian, APERSI ingin ada percepatan dan proses infromasi pola ruang dan pembuatan PBB serta pemecahan PBB.
APERSI juga meminta pemerintah kabupaten se-Banua Anam dapat memberikan insentif kepada para pengembang perumahan agar diberikan disepensasi, baik itu berupa perizinan gratis, bebas biaya reterbusi IMB dan BPHTB cukup dipungut 50 persen saja dari ketetapan yang selama ini sudah dijalankan.
“Selama ini kan setoran 100 persen, siapa tahu pemerintah di daerah bisa memberikan keringanan untuk potongan setoran BPHTB agar dapat mendongkrak penjualan perumahan di daerah tersebut,” imbuh Fikri.
Selain itu, APERSI juga menginginkan pemerintah kabupaten/kota agar dapat menyiapkan infrastruktur, seperti jaringan PDAM yang sudah menjangkau di daerah-daerah yang dibangun perumahan oleh pengembang, agar tidak ada lagi permasalahan dalam hal kesulitan untuk mendapatkan jaringan air bersih.
Fikri menambahkan, pihaknya juga meminta adanya kemudahan-kemudahan untuk para pengembang yang tergabung dalam APERSI, seperti kecepatan waktu dalam pengurusan perizinan dan tidak ada lagi pungutan liar dari okunum-oknum tertentu.
“Alhamdulillah, tanggapan dari pemerintah kabupaten/kota sangat positif, dan mereka menerima masukan dari APERSI. Nanti, usulan-usulan ini akan dirapatkan dengan SKPD terkait agar segera dibuat keputusan,” kata Fikri lagi.
Di sisi lain, lanjut Fikri, pemda kabupaten/kota di Kalsel juga mendorong para pengembang APERSI untuk dapat berinvestasi di wilayahnya, agar pertumbuhan ekonomi di sana dapat tumbuh dan sejajar dengan daerah-daerah lainnya.
“InsyaAllah, pertemuan-pertemuan ini akan terus berkelanjutan. Ini semua untuk tercapainya tujuan bersama,” tutupnya. (opq/K-1)