Banjarmasin, KP – Bahdian (46) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di depan Kampus STIH-SA Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara, Selasa dinihari (20/4), sekitar pukul 00.15 WITA.
Warga Jalan Sei Jingah Gang Amanah RT 05 Banjarmasin Utara ini ditangkap bersama sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit lengkap dengan kumpangnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putera SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tersangka diamankan saat anggota Buser sedang melaksanakan patroli Cipta kondusi.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya. (fik/K-4)