Iklan
Iklan
Iklan
Tapin

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Paripurna DPRD Tapin

×

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2020 Paripurna DPRD Tapin

Sebarkan artikel ini
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin. Rabu (31/3/2021) tadi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Yamani di dampingi Wakilnya H Midpay Syahbani.

Android

Dihadapan Wakil Rakyat, Bupati Tapin dalam LKPJ nya menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020 ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam rangka transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2020.

“LKPJ ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mengenai kewajiban Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), “jelasnya.

Adapun kegiatan pembagunan daerah ditetapkan prioritas pembangunan daerah kabupaten tapin pada perubahan RKPD Tahun 2020 sebagai berikut yaitu pertama, Pembangunan Manusia, kedua Pembangunan Infrastruktur berbasis potensi wilayah, ketiga Pembangunan Ekonomi Masyarakat, keempat, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, kelima Peningkatan Kemandirian Pangan.

Keenam peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, ketujuh Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan dan kedelapan Penanganan Pandemi Covid-19.

“Untuk Prioritas 8 dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 pada Perubahan RKPD Tahun 2020 ini dilaksanakan program kegiatan yang langsung memberi dampak kepada masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak akibat adanya pandemi Covid-19,” kata Bupati Tapin.

Selanjutnya target pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.116.864.597.728,00 dan jumlah realisasi pendapatan daerah sesuai dengan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 (unaudited) adalah sebesar Rp1.159.293.034.948,67 atau 103,8 persen dari target pendapatan.

Kemudian target dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1.534.525.280.796,08 terealisasi berakhir tanggal 31 Desember 2020 (unaudited) adalah sebesar Rp1.194.196.337.095,80 atau sebesar 77,82 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

LKPJ yang disampaikan ini pada dasarnya progress report atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tapin Tahun 2020, dimana  pada keseluruhan isinya mencantumkan target (alokasi dana) serta realisasi dana/keuangan, realisasi fisik, serta realisasi pencapaian program dari keseluruhan kegiatan pembangunan yang tercantum di dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya penyelenggaraan Tugas Pembantuan dapat saya laporkan sebagai berikut yaitu dana tugas pembantuan besarnya dana APBN Pembantuan yang dikelola oleh Dinas Pertanian pada tahun 2020 adalah sebesar Rp3.603.940.000,- terealisasi Rp3.603.940.000,- atau 100 persen

Kedua bantuan langsung kementerian pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5.506.216.000,- dengan realisasi Rp5.506.216.000,- atau 100 persen Ketiga dana APBD Provinsi Kalimantan Selatan dikelola oleh Dinas Pertanian pada tahun 2020 adalah sebesar Rp213.560.000, terealisasi Rp186.710.000,- atau 87,43 persen.dan Dana APBN Pembntuan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2020 sebesar Rp526.345.000,- terealisasi Rp523.632.500,- atau 99,48 persen.

Demikian LKPJ ini kami sampaikan, semoga segala usaha yang telah kita lakukan dalam menjalankan program kegiatan pembangunan daerah selama tahun 2020 dapat memberikan hasil dan manfa’at yang berguna bagi kita semua, khususnya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Tapin serta dapat menjadi landasan yang kokoh dalam rangka melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya.

Usai Bupati menyampaikan LKPJ Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, sementara LKPJ Tahun 2020 di sampaikan Bupati di terima DPRD Tapin, selanjutnya akan mengagendakan untuk membahas dan membentuk panitia khusus.

“Nantinya pansus khusus membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 untuk disepakati dan sesuai dengan ketentuan perundang berlaku,” katanya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan