Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Sesalnya Adanya Warung Sakadup Nekad Buka

×

Dewan Sesalnya Adanya Warung Sakadup Nekad Buka

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin. KP- Masih ditemukannya beroperasinya ” warung sakadup” tampaknya menjadi pekerjaan rumah bagi Satpol PP Kota Banjarmasin untuk ditertibkan.

” Masalahnya karena sesuai ketentuan berlaku sebagaimana dituangkan dalam Perda No :4 tahun 2005 restoran, rumah makan atau warung selama bulan Ramadhan tidak boleh buka pada siang hari,” kata ketua komisi I DPRD Kota Banjarmasin. Suyato

Baca Koran

Kepada {KP} Senin (19/4) menandaskan. jika ada yang nekat buka, petugas Satpol PP sebagai aparat penegak Perda harus memberikan tindakan tegas.

Menurutnya, masyarakat atau pedagang tidak ada alasan tidak mengetahui larangan tersebut. Mengingat, Perda yang mengatur larangan itu sudah lama diterbitkan.

” Selain itu pihak Satpol PP biasanya menjelang bulan Ramadhan membagikan surat edaran terkait sejumlah larangan selama melaksanakan ibadah puasa,” katanya.

Suyato menjelaskan, pelarangan tersebut bermaksud agar masyarakat, khususnya umat muslim di Banjarmasin bisa konsentrasi dalam menjalankan ibadah puasa.

Secara terpisah Plt Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin memastikan akan menindak tegas kepada pemilik warung makan yang buka siang hari selama bulan Ramadhan.

Menurutnya ada dua hal nantinya tindakan tegas diambil yaitu bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) atau hanya sekedar dilakukan penertiban sesuai kondisi di lapangan.

“Untuk makan minum memang dibatasi. Jangan berada di depan orang banyak atau membuka warung di tempat terbuka,”katanya, seraya menambahkan terkait larangan itu pihaknya sudah membagikan surat edaran.

Menyinggung adanya tradisi berbuka puasa bersama, sementara saat ini masih wabah virus corona (Covid-19) Ahmad Muzaiyin mengatakan, dalam surat edaran tersebut tak ada larangan buka bersama.

” Kendati demikian mengingatkan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona masyarakat ditingkatkan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan,” kata Ahmad Muzaiyin yang juga Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Banjarmasin Timur ini. (nid/K-3)

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Laksanakan Reses
Iklan
Iklan