Banjarmasin, KP – Fly ash buttom ash (Faba) yang dihasilkan pembakaran atau limbah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Asam-asam tidak termasuk limbah B3.
“Sudah ada kajian yang menyatakan Faba yang dihasilkan PLTU Asam-asam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana kepada wartawan di sela rapat dengar pendapat, Rabu (7/4/2021) di Banjarmasin.
Menurut Hanifah, faba atau debu yang dihasilkan batubara ada beragam dan tidak semuanya merupakan limbah B3. “Ini semua harus melalui kajian, apa masuk limbah B3 atau tidak,” jelasnya.
Namun, tidak semua limbah batubara itu merupakan limbah B3 yang membahayakan, karena tetap ada nilai kemanfaatan yang bisa digunakan.
Hanifah juga mengungkapkan, jika ada pengujian terhadap limbah batubara, dan jika terbukti memang limbah B3 tentu ada persyaratan untuk pengelolaan dan penanganan limbahnya.
“Pengelolaan limbah B3 tidak bisa sembarangan, ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Hanifah.
Lebih lanjut Hanifah mengajak mahasiswa maupun masyarakat untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan limbah, dengan mengundang narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi tidak ada kecurigaan mengenai pengelolaan limbah di perusahaan, karena memang dilakukan pengawasan,” katanya. (lyn/KPO-1)
FABA PLTU Bukan Limbah B3
