Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Kota Banjarbaru Kembali Perpanjang PPKM Mikro

×

Kota Banjarbaru Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB satu
FOTO BERSAMA- Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin foto bersama. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Jum’at (16/04/2021) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Berdasarkan surat edaran Nomor 300/4/KUM/2021 yang ditandatangani Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, masa PPKM Mikro diperpanjang selama 14 hari yakni tepatnya dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April mendatang.

Bahkan dalam ketentuan disebutkan bahwa seluruh tempat hiburan, tempat makan dan perbelanjaan, maupun fasilitas publik, hanya diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 Wita. PPKM Mikro sendiri diterapkan demi mengendalikan angka kasus baru Covid-19. Selama berjalannya kebijakan ini, Pemko menggelar patroli penertiban para pelaku usaha maupun kelompok masyarakat yang beraktivitas di atas waktu yang ditentukan.

Kalimantan Post

” Pemko didampingi tim gabungan dari TNI-Polri, Dinkes, Satpol PP dan unsur lainnya memberikan sanksi teguran keras hingga pelaksanaan swab antigen di tempat.”Ujar Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin. (dev/K-3)

Baca Juga :  Prabowo - Gibran Dinilai Bekerja Nyata, IMM Kalsel, Programnya Relevan dengan Zaman
Iklan
Iklan