Iklan
Iklan
Iklan
Kuala Kapuas

Legislator Kapuas ingatkan tidak melaksanakan Bukber cegah penyebaran COVID-19

×

Legislator Kapuas ingatkan tidak melaksanakan Bukber cegah penyebaran COVID-19

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, mengingatkan kepada masyarakat khususnya umat muslim di daerah setempat dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan untuk tidak melaksanakan buka bersama atau Bukber.

“Sebab, resiko penularan saat melakukan Bukber sangat tinggi. Karena saat Bukber itu pasti berkerumun. Dan pada saat makan tentu kita tidak menggunakan masker, sehingga resiko penularan sangat tinggi,” kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Rabu (14/4).

Android

Meski kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas, menununjukkan tren penurunan, namun data tersebut masih bersifat fluktuatif. Untuk itu masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Menurut legislator dari Partai NasDem ini, jauh lebih baik buka bersama keluarga dirumah masing-masing. Sehingga dapat menurunkan resiko penularan COVID-19.

Seandainya pun hendak melaksanakan Bukber, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I meliputi Kecamatan Selat ini, mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Mungkin dengan cara tidak menyajikan makanan secara prasmanan, tapi dengan dibungkus,” katanya.

Lebih lanjut, Bardiansyah yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini berharap di bulan Ramadhan tahun ini umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan maksimal. Meski ditengah Pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda.

“Biasanya kan memasuki awal Ramadhan itu euphoria, sampai 10 hari pertama masih ramai, khawatirnya ramai tetapi melalaikan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini juga mengimbau supaya manajemen masjid juga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid. Seperti jumlah jamaah sholat tarawih dibatasi 50 persen saja. Dengan begitu menghindari membludaknya jamaah sholat tarawih.

“Untuk itu protokol kesehatan masih wajib dijalankan, agar kita semua dapat terhindar dari virus Corona. Semoga dibulan suci dan penuh berkah ini penyakit yang melanda umat manusia di seluruh dunia segera berakhir,” demikian Bardiansyah.(Al)

Iklan
Iklan