Banjarmasin, KP – Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melaksanakan Pendataan Keluarga tahun 2021 mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia.
Salah tujuan Pendataan Keluarga adalah untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana , Pemberdayaan Masyarakat (DPPKB- PM) Kota Banjarmasin Noor Syahdi mengatakan, dalam melakukan Pendataan Keluarga tahun 2021 ini di Kota Banjarmasin diturunkan sebanyak 1.080 petugas.
” Dengan sasaran sebanyak 194 ribu kepala keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang dibuat haruslah berdasarkan data yang akurat.
Pendataan Keluarga tahun 2021 lanjutnya, diharapkan menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga.
Selanjutnya dari basis data itu untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Noor Syahdi menjelaskan , Pendataan Keluarga oleh pemerintah dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia setiap lima tahun sekali.
Pendataan Keluarga dilaksanakan ujarnya, adalah amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Ditandaskannya di tengah masih mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19) pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
” Baik petugas pendata maupun keluarga yang didatangi ke rumah harus mengenakan masker, serta menjaga jarak aman,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Karena itu adalah tugas negara menjamin dan melindungi setiap warganya serta keluarga untuk mendapatkan haknya.
Ia menandaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga. Terutama kemampuan setiap keluarga dalam memenuhi fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pendataan Keluarga tahun 2021 lanjutnya, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
Ditandaskan Noor Syahdi, semua potensi dan tantangan keluarga juga menjadi tantangan bagi bangsa. ” Menyadari hal ini pemerintah melakukan pendataan keluarga untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan sebuah keluarga,” ujarnya. (nid/K-3)